Rita langsung memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (6/9), untuk memastikan bahwa pegawainya mengenakan pakian adat Kutai itu, yang sudah diatur dalam surat edaran penggunaan Miskat tiap Kamis bagi PNS sejak dua tahun lalu.
Dari pantauan tersebut, Rita mengaku senang karena sebagain besar pegawainya telah mengikuti aturan yang sudah diedarkan tersebut. Namun ada beberapa orang terpantau belum menggunakan Miskat. Ia mengatakan yang belum mengenakan Miskat perlu perhatian khusus dari kepala instansi masing-masing.
Menurutnya jika ada masalah anggaran dalam hal pembauatan Miskat, hendaknya kepala instansi masing-masing agar membicarakan untuk mengusahakan menganggarkan pembuatan Miskat untuk pegawainya
masing-masing.
Dikatakannya bahwa aturan penggunaan pakaian daerah itu bukan dibuat untuk membebani, tetapi sebagi keseragaman dan membuktikan kecintaan terhadap leluhur, sehingga menunjukkan Kukar berbeda dengan darah lain yaitu terlihat lebih berbudaya.
"Karena orang mulia itu adalah yang menghormati leluhur, bagaimana kita mencintai kebudayaan di Kukar ini apabila kita tidak menumbuhkannya dari diri pribadi," ujarnya dihadapan pegawainya.
Ia juga menekankan agar penggunaan miskat jangan menjadi beban atau dianggap membatasi aktivitas.
"Makanya bagi yang perempuan jangan dibuat terlalu ketat, saya rasa miskat ini cukup luwes bahkan saya bisa lari-lari meski pakai miskat," katanya.
Lebih lanjut ia berharap agar semua SKPD serta lembaga pelayanan masyarakat lainnya agar perhatian terhadap "Kamiskt Day" itu. (*)
Pewarta: Hayru AbdiEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.