Ketua Pansus LKPJ, Rusman Ya'qub mengatakan akan meneliti ulang LKPj yang disampaikan gubernur kemudian mengeceknya ke lapangan.
"Terkait dengan hak rakyat, Pansus akan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ini dilakukan juga untuk menciptakan Pemerintahan yang baik, bersih, tertib administrasi maupun keuangan," tegas Rusman.
Politisi asal Fraksi PPP ini mencontohkan, hal yang perlu disoroti adalah penggunaan anggaran yang tidak merata dengan adanya laporan bahwa jumlah penggunaan anggaran terbesar di Kalimantan Timur adalah Balikpapan dan Samarinda.
"Artinya terjadi belum adanya pemerataan dana. Padahal banyak daerah lain yang juga perlu mendapat perhatian khusus agar tercipta pemerataan pembangunan seperti jalan dan jembatan di daerah lain," katanya.
Selain menyoroti LKPJ Gubernur Kaltim, Rusman berharap dengan dibentuknya Pansus LKPj nantinya memberikan dampak positif terhadap kebijakan perencanaan maupun penggunaan anggaran di masa mendatang.
Menurutnya, pansus akan memberikan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan proses anggaran di tahun-tahun berikutnya. Sehingga, pengalokasian dana bisa benar-benar untuk kepentingan rakyat.
"SKPD Pemerintah Provinsi juga perlu ditinjau kinerjanya agar ke depannya diharapkan selalu ada perbaikan yang signifikan," kata Rusman.
Pansus LPKJ diketuai H Rusman Ya'qub (Fraksi PPP), dengan Wakil Ketua H Abdul Djalil Fatah (Fraksi Golkar) dan anggota H Suwandi (Fraksi Golkar), Yakob Ukung (Fraksi Golkar), Wibowo Handoko (Fraksi Demokrat), Sofian Nur (Fraksi Demokrat), H Aji Sofyan Alex (Fraksi PDI Perjuangan), H Datuk Yasir Arafat (Fraksi PDI Perjuangan), H Ahmad Abdullah (Fraksi PKS), Lelyanti Ilyas (Fraksi PKS), Syaparudin (Fraksi PPP), Zain Taufik Nurrohman (Fraksi PAN), H Muhammad Adam (Fraksi Hanura-PDS), Artya Fathra Marthin (Fraksi Hanura-PDS), H Andi Harun (Fraksi Patriot Bintang Demokrasi) dan Ismail (Fraksi Patriot Bintang Demokrasi).
Mereka dibantu staf sekretariat Achmad Helmi, Udau Hardhiwinantha Ibrahim Zeth dan Marchella Grace Sanger, serta lima orang tenaga ahli DPRD, yakni Purwadi, M Muhdar, Eko Priyo Utomo, Ardiansyah dan Syamsul Bahri. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.