Pertama, masalah pelabuhan lintas batas. Pemerintah Malaysia mengusulkan Pelabuhan Liem Hie Djung dijadikan sebagai pelabuhan pusat operasional perlintasbatasan antara Tawau Sabah Malaysia dengan Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, jelas Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Faridil Murad, di Nunukan, Jumat.
Permintaannya menyangkut Liem Hie Djung ini karena dianggap satu-satunya pelabuhan yang dianggap memenuhi standar dengan fasilitas yang memadai.
Faridil menambahkan pemerintah Kabupaten Nunukan meminta kapal yang digunakan menyeberang Nunukan-Tawau dan sebaliknya masing-masing wilayah menyediakannya. Dalam arti, apabila terdapat 10 kapal yang beroperasi melayani penyeberangan maka lima kapal dari Tawau dan lima kapal dari Kabupaten Nunukan.
Selama ini, ternyata semua kapal yang beroperasi semuanya milik warga Sabah Malaysia dan hanya dikelola oleh orang Kabupaten Nunukan. Alasan permintaan pemerintah Kabupaten Nunukan supaya benar-benar adil.
"Ternyata kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tunon Taka yang digunakan menyeberang ke Tawau semuanya milik Malaysia. Baru juga saya tahu seperti itu pada pertemuan sosek Malindo ini," sebutnya.
Rupanya tidak membenarkan speed boat dari Nunukan memuat penumpang ke Tawau karena berkaitan dengan kepentingan ekonominya. Faridil mencurigai spped boat sengaja dilarang oleh pemerintah Sabah Malaysia karena dianggap mengurangi penumpang kapal miliknya yang beroperasi selama ini.
"Jadi harus kapal yang digunakan fifty-fifty. Kalau kapalnya 10 buah semuanya, lima milik warga Malaysia dan lima juga miliki warga Nunukan," terangnya.
Permintaan Pemerintah Kabupaten Nunukan soal kapal-kapal yang akan beroperasi nantinya, pemerintah Malaysia tidak mempersoalkannya asalkan ada yang warga Indonesia mau berinvestasi menyediakan kapal.
Hal kedua yang dibahas adalah masalah dokumen lintas batas. Utusan pemerintah Sabah Malaysia meminta warga Kabupaten Nunukan hanya menggunakan satu buah dokumen yaitu apabila telah memiliki pas lintas batas (PLB) tidak perlu lagi memiliki paspor atau sebaliknya.
Alasannya, apabila setiap warga Kabupaten Nunukan menggunakan dua buah dokumen menyulitkan pengontrolannya.
Namun Faridil mengatakan permintaan tersebut tidak disepakati akhirnya utusan pemerintah Sabah kembali meminta bahwa bisa saja menggunakan dua buah dokumen (PLB dan paspor) asalkan nomor seri paspor dituliskan di dalam PLB begitu juga sebaliknya nomor PLB ditulis dalam paspornya.
Permintaan kedua ini, belum ada titik temu sehingga akan dibahas kembali pada pertemuan sosek Malindo yang aka dilaksanakan di Malaysia.
Kemudian, perbahasan ketiga menyangkut percepatan pembangunan tapal batas. Masalah tapal batas ini, Faridil menceritakan bahwa kedua wilayah Kabupaten Nunukan dengan Sabah dan Sarawak Malaysia bersedia bersama-sama meningkatkan pembangunan.
Pemerintah Indonesia telah bersedia membangun sarana prasarana di wilayah perbatasan. Tetapi utusan Malaysia tidak bisa memutuskan soal itu dengan alasan akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintahnya di Kuala Lumpur.
"Kalau kita sudah siap melakukan pembangunan, tinggal pemerintah Malaysia saja," ujar Faridil.
Ketiga kesepakatan awal ini direncanakan akan direalisasikan paling lambat Desember 2012, tapi sebelumnya itu akan digelar kembali pertemuan lanjutan yang akan digelar di Malaysia. (*)
Pewarta: M Rusman: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.