Setiap desa akan mendapatkan bantuan Rp250 juta untuk dikelola sendiri oleh desa-desa tersebut atau swakelola, kata anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian dalam siaran pers, Rabu.
Hetifah menjelaskan, PPIP ini akan menyentuh 108 desa di Kaltim dengan tersebar di 30 kecamatan dan 8 kabupaten , termasuk 15 desa yang berada di PPU.
"Jadi selain PPU, juga Paser, Kubar, Kukar, Kutim, Berau, Malinau, Bulungan dan Nunukan," ungkapnya.
Ia menyatakan, jatah 108 desa termsuk PPU ini merupakan program yang diusulkan dan mendapat respons dari pemerintah pusat.
Menurutnya, bantuan ini akan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, melalui perbaikan sarana dan prasarana umum seperti tambatan perahu, irigasi pedesaan, air minum dan sanitasi perdesaan.
Menurut Hetifah, 15 desa yang akan menerima bantuan PPIP untuk PPU masing-masing untuk Kecamatan Babulu, Desa Gunung Intan, Desa Sumbersari dan Desa Rintik. Untuk Kecamatan Penajam yang akan menerima Desa Girimukti, Penajam, Riko, Pantai Lango, Gersik, dan Sidorejo.
Untuk Sepaku akan diberikan untuk Desa Maridan, Semoi II, Argo Mulya, Suko Mulyo, Bukit Raya, dan desa Karang Jinawi.
"Jadi setiap desa akan menerima dana Rp250 juta dan digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa dan akan dikelola secara swakelola atau dikelola secara mandiri," ujarnya.
Hetifah menjelaskan, PPIP ini diberikan karena desa menjadi ujung tombak pembangunan sehingga desa perlu disokong dengan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat dan pemberdayaan melalui program ini.
Dengan bantuan ini, Hetifah berharap masyarakat di setiap desa dapat bersama-sama untuk mengawasi agar program ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan manfaatnya.
Ia menyarankan, bantuan ini sebelum dilaksanakan dimusyawarahkan dan disepakati dengan stakeholder desa terlebih dulu agar program ini bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di desa. (*)
Pewarta: Bagus Purwa: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.