Balikpapan  (ANTARA News Kaltim) - DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota tidak terburu-buru mengeluarkan izin prinsip pembangunan supermal di lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) di Jalan Jenderal Achmad Yani.

"Pemkot sudah menyampaikan nota penjelasan, yang saat ini sedang dibahas DPRD. Jadi tunggulah. Mekanismenya harus begitu. Kami sendiri melihat karakter lahan Balikpapan sangat rawan bencana. Apabila salah dalam menetapkan fungsi maka yang rugi kan masyarakat kita," kata Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong di Balikpapan, Selasa.

Burhanuddin menegaskan, izin prinsip pembangunan supermal harus menunggu pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 yang drafnya sedang dibahas di DPRD.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran jika izin keluar sebelum penetapan Perda RTRW, maka akan terjadi gejolak di masyarakat Balikpapan.

Belum lagi, katanya, sanksi pidana bisa saja menyusul jika kawasan tersebut kemudian ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Memang Pemerintah Provinsi selaku pemilik lahan berhak menentukan mau dijadikan apa tanahnya, tapi kalau izin prinsip itu keluar dari Pemkot sebelum penetapan RTRW pasti akan ada pengadilan masyarakat. Nah kalau itu sampai terjadi maka tanggung sendiri risikonya," ujarnya.

Selama sepekan terakhir beredar kabar bahwa di lokasi tersebut akan segera dilaksanakan "ground breaking" dan pemasangan tiang pancang oleh pengembang.

Namun demikian, kegiatan itu memerlukan izin prinsip, yang saat ini belum dikeluarkan Pemkot Balikpapan.

Lahan bekas Puskib tersebut menjadi polemik karena sebagian masyarakat Balikpapan menginginkan lahan tersebut menjadi kawasan terbuka hijau, bukannya dibangun mal seperti keinginan pengembang.

Balikpapan dengan penduduk 400 ribu jiwa memang dinilai sudah mempunyai mal terlalu banyak dengan adanya 6 pusat perbelanjaan besar yang tersebar di seantero kota.

"Bahkan toko-toko di mal-mal yang ada sudah ada terpaksa dijual lagi oleh pemiliknya karena mal-nya sepi. Lihat saja Mal Fantasi, Plaza Kebun Sayur, bahkan Balcony itu yang ramai masih di bagian yang menghadap ke laut dan pasar tradisionalnya. Saya akui, kalau ada orang berani bikin mal lagi, itu sangat optimistis," kata Yuli, sekretaris para pedagang Pasar Inpres Kebun Sayur.

Selama ini, pedagang Pasar Inpres Kebun Sayur pasar di depan Plaza Kebun Sayur menolak Pasar Inpres tempatnya berjualan dibangun kembali menjadi mal oleh investor yang tak lain adalah pengelola Plaza Kebun Sayur sendiri.

Pewarta: Novi Abdi
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026