Bontang (ANTARA News Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Bontang Kalimantan Timur sejak tiga bulan terakhir melakukan pembaharuan kartu bagi 80 ribu peserta Jamkesda.

"Sudah tiga bulan ini, kami melakukan pembaharuan kartu dan ada perkembangan keanggotaan kepersertaan jika semula yang terdata hanya 70 ribu peserta, dengan tambahan peserta dalam tiga bulan terakhir mencapai 10 ribu atau total 80 ribu peserta," kata Kepala UPTD Jamkesda Kota Bontang, Hamid, di Bontang, Minggu.

Hamid menjelaskan kartu keanggotaan Jamkesda yang terregistrasi mulai tahun 2009-2011 maka kartu telah dibagikan melalui Ketua Rukun Tetangga.

"Atau bagi yang keselip ketika kartu tidak ada di RT maka bisa mengambil di UPTD Jamkesda Jl A Yani dengan membawa foto kopi KK yang telah ada stempel lolos verifikasi atau melakukan registrasi ulang bagi pemilik kartu Jamkesda 2008," katanya.

Kartu Jamkesda yang dikeluarkan 2008 sebenarnya memiliki masa berlaku hingga 2010, sehingga pemilik kartu 2008 diharapkan melakukan registrasi sampai akhir Juni 2012.

"Untuk awal kami beri waktu registrasi untuk tiga bulan terhitung April-Juni 2012. Tentunya setelah dievaluasi nanti bagi yang belum registrasi akan ada kebijakan yang intinya telah terdaftar sehingga saat di RS bisa terlayani," ujar Hamid.

Jika belum teregistrasi di data Jamkesda maka saat pasien masuk rumah sakit terus di hari kedua baru mengurus kepesertaan Jamkesda maka biaya di hari pertama harus ditanggung pasien sendiri.

Agar tidak demikian, Hamid berharap warga melakukan regsitrasi secepatnya paling lambat Juni 2012.

"Manfaat atau benefit dari Jamkesda Kota Bontang dia jelaskan sudah luas sekali. Semua penyakit sudah ditanggung Jamkesda kecuali penyakit yang dibuat sendiri, upaya bunuh diri, penyalahgunaan nafza, kecelakaan akibat mabuk, penyakit menular seksual, upaya mempercantik diri, dan operasi plastik," ujarnya.

Menanggapi keluhan masih ada biaya obat yang harus ditanggung pasien, Hamid menyampaikan semua asuransi ada batasannya.

"Jamkesda menanggung obat-obatan sesuai daftar batasan harga obat yang telah ditentukan," katanya. (*)



Pewarta: Suratmi
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026