Penajam  (ANTARA News Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil 100 persen kepada 270 PNS formasi umum pada 2010 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU di Aula Pertemuan Kantor Bupati, Kamis.

Usai acara penyerahan SK 100 persen, Andi Harahap mengatakan, PNS yang baru menerima SK 100 persen, serta yang sudah lama bekerja harus siap ditempatkan sesuai dengan SK penunjukan penempatan yang telah ditetapkan.

"Mereka harus siap ditempatkan di mana saja, apalagi PNS yang baru menerima SK 100 persen. Mereka masih muda dan harus semangat menjalankan tugasnya di manapun ditempatkan nantinya," ucapnya.

Ia menekankan, selain PNS harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas yang diberikan kepadanya.

PNS, katanya, harus selalu menjaga kedisiplinan dan kerapihan, sehingga dalam menjalankan semua tugas yang diemban dapat terselesaikan dengan baik dan terlihat profesional dengan selalu menjaga kerapihan.

"Kita kan pelayan masyarakat, jadi harus selalu terlihat rapi dalam setiap melakukan pelayanan. Yang terpenting PNS harus selalu disiplin dalam bekerja, sehingga tidak ada pekerjaan yang terbengkalai," tegas Andi Harahap.

Dan untuk peningkatan sumber daya manusia, lanjutnya, Pemkab PPU selalu memprogramkan kegiatan peningkatan pengetahuan dan mutu dari para PNS, dengan mengadakan pelatihan dan study banding yang terkait dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh PNS. Baik di dalam wilayah Kaltim maupun di luar wilayah Kaltim.

Sementara itu, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) PPU, Alimuddin menjelaskan, total PNS formasi umum tahun 2010 ada sebanyak 272, namun Pemkab PPU memberhentikan satu orang PNS tenaga kesehatan, dan satu orang PNS tenaga teknis mengundurkan diri saat SK PNS baru 80 persen.

Sehingga lanjut Alimuddin, yang menerima SK PNS 100 persen hanya sebanyak 270 orang. "Waktu SK PNS baru 80 persen seorang dokter PNS tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka pihak pemerintah memutuskan untuk memberhentikan PNS tersebut. Dan satu orang PNS mengundurkan diri," jelasnya.

Sebanyak 270 PNS yang menerima SK 100 persen, Alimuddin merincikan sebanyak 140 PNS dari golongan tiga, serta dari golongan dua sebanyak 130 orang PNS.

"Formasi PNS sebanyak 40 orang tenaga pendidik, untuk tenaga kesehatan sebanyak 80 orang serta tenaga teknis lainnya sebanyak 150 orang," tuturnya. (*)



Pewarta: Bagus Purwa
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026