Penajam (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dul Aziz menegaskan pendampingan oleh petugas desa mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan harus dilakukan secara utuh demi mencapai tujuan perubahan secara kolektif.
"Tujuan pendampingan desa juga untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa, termasuk beberapa tujuan lain yang berskala desa," katanya di Penajam, Rabu.
Hal itu ia katakan saat acara penandatanganan kontrak Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa pada Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (ProP2KPM). Ini merupakan program daerah demi untuk menciptakan PPU yang mandiri.
Ia melanjutkan, pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa maupun Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus dari kabupaten, tetapi melakukan pendampingan secara menyeluruh.
Sedangkan untuk mewujudkan semangan UU Desa, maka Pemkab PPU melakukan upaya percepatan pembangunan desa melalui bantuan keuangan, bantuan pendampingan, dan bantuan teknis melalui Program ProP2KPM.
Pengalokasian Bankeu Khusus ke desa, lanjut Aziz, merupakan bagian dari Program (ProP2KPM) sebagai upaya pembangunan sumber daya manusia di desa dalam meningkatkan pengetahuan, informasi, keterampilan, sesuai potensi dan kapasitas yang dimilikinya.
"Dengan memiliki kemampuan, kecakapan, wawasan luas, dan keterampilan yang memadai dalam membentuk masyarakat pembelajar, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di desa berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat," tuturnya.
Pemkab PPU melalui DPMD, lanjutnya, memfasilitasi kegiatan peningkatan dan pengembangan kapasitas masyarakat dengan memberikan bantuan khusus sebagai pengembangan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Bankeu Khusus untuk desa bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat melalui berbagai akses dan layanan serta pengembangan pengetahuan, informasi dan keterampilan kepada masyarakat agar memiliki kecakapan, wawasan, dan keterampilan yang memadai.
"Ketika kecakapan, wawasan, dan keterampilan sudah memadai, maka akan dapat membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat, mampu bersaing dan bersanding dengan masyarakat global sehingga dapat mewujudkan cita-cita Kabupaten PPU yang Maju, Modern dan Religius," ucap Aziz.
Dul Aziz: Pendampingan desa harus secara utuh
Rabu, 22 Januari 2020 11:53 WIB
Tujuan pendampingan desa juga untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa, termasuk beberapa tujuan lain yang berskala desa