Tenggarong (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah dua elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan bupati saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa se Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Grand Elty , Tenggarong.
Ia mengatakan dua elemen tersebut sangat menentukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan para perangkat desa dapat meningkatkan kualitasnya sehingga jedepan tak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan keuangan maupun perencanaan desa.
Menurutnya melalui Bimtek akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat meningkatkan koordinasi antar Kepala Desa dengan BPD sehingga apa yang direncanakan untuk pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
“Setelah mengikuti Bimtek tentunya koordinasi semakin baik, semua paham akan kewajiban dan tanggung jawabnya,” kata Edi Damasyah.
Dia mengungkapkan kedepan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengintegrasikan sistem, jadi seluruh Kecamatan maupun desa menggunakan satu sistem yang terintegrasi.
“Ini merupakan langkah awal yang baik untuk membangun satu sistem sehingga nantinya tak ada lagi desa yang menggunakan sistem sendiri-sendiri,” katanya.
Edi Damansyah juga berharap kedepan verifikasi perencanaan alokasi dana desa menggunakan sebuah sistem yang terintegrasi. Sebelum menggunakan sistem tersebut tentunya perlu dilakukan peningkatan SDM perangkat desa untuk mengoperasikan sistem tersebut.
“Saya tegaskan bila ada yang mencoba menggangu jalannya pemerintahan desa maupun pelaksanaan ADD harap minggir, karena yang kita jalankan adalah kepentingan rakyat jadi jangan menghalangi hak rakyat untuk sejahtera,” katanya.
Lanjut Edi Damansyah setelah pelaksanaan Bimtek, harus ada target awal untuk Desa membangun. Tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan yang ada hanya desa membangun dan maju.
Selain itu juga Edi berharap, Pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola dengan baik dan juga memerlukan peran aktif Kades dan BPD. Para Kades dan BPD harus bersinergi dengan pihak ketiga seperti Perusahaan yang berada di lingkungan desanya.
“Perusahaan memiliki kewajiban kepada masyarakat dengan program tanggung jawab sosialnya (CSR) dan itu bisa membatu desa dengan sistem kemitraan melalui BUMDes,”ujarnya.(Humas Kukar)