Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pemprov Kaltim dalam tahun anggaran 2011 menggulirkan beasiswa untuk 22.000 orang dengan total nilai Rp108 miliar, dana itu khusus bagi pendaftar yang melalui sistem online di portal Sekretariat Pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang 2011.

"Beasiswa dari Pemprov Kaltim banyak ragamnya, ada sistem daring seperti yang kami kelola, ada yang penyalurannya lewat Biro Sosial, ada juga ribuan pelajar dan guru yang pemberian beasiswanya lewat Dinas Pendidikan," tutur Ketua Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang 2011 Bohari Yusuf di Samarinda, Sabtu.

Bohari yang juga Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Pendidikan ini melanjutkan, dana beasiswa yang sebesar Rp108 miliar tersebut, masing-masing anggarannya di poskan dari Biro Sosial dan Biro Keuangan sebesar Rp70 miliar.

Kemudian dari Dinas Pendidikan Kaltim sebesar Rp35 miliar, dan pos untuk bantuan keuangan khusus beasiswa bagi anak di kawasan perbatasan negara di tiga daerah, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kutai Barat dengan nilai Rp1 miliar untuk masing-masing kabupaten.

Pada 2011 ini, ujar dosen yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kaltim tersebut, jumlah penerima beasiswa dari program Beasiswa Kaltim Cemerlang 2011 jumlah kuotanya 22.000 orang, sedangkan jumlah pendaftarnya lebih dari 35.000 orang.

Pendaftaran sistem online tersebut dimulai sejak diluncurkannya di website pada 14 Juli, sedangkan penutupannya telah dilakukan pada 27 Agustus, dalam kurun itu tercatat sekitar 35 ribu pendaftar.

Dilanjutkan, Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Cemerlang 2011 telah mengeluarkan pengumuman bagi para penerima beasiswa.Untuk tahap pertama beberapa hari lalu telah diumumkan sebanyak 2.988 orang.

Selanjutnya pada tahap kedua diumumkan sebanyak 5.152 orang, dan tahap tiga diumumkan sebanyak 4.000 orang penerima, sehingga target pada November 2011 semua penerima beasiswa yang telah diverifikasi dapat mencairkan dananya.

Pengumuman penerima beasiswa ini dilakukan secara bertahap, pasalnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim juga diterbitkan secara bertahap pula.

Tahapan-tahapan itu dilakukan karena harus melalui telaahan berjenjang dari Biro Sosial dan Asisten III Setprov Kaltim, selanjutnya ke Sekretaris Daerah, Wakil Gubernur, dan terakhir diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk diterbitkan SK-nya.

Sedangkan keterlambatan pengumuman lainnya adalah, pemberkasan yang dilakukan secara online oleh pendaftar, masih banyak kesalahan, bahkan tidak lengkap sehingga kondisi ini mengakibatkan keterlambatan verifikasi dari Tim Pengelola Beasiswa.  (*)



Pewarta: M Ghofar
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026