Jakarta (ANTARA News) - Keluarga warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal Charles yang disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta keterangan dari pemerintah.
"Mereka memang ingin bertemu langsung untuk mendengar perkembangan upaya pembebasan sandera, dan pihak perusahaan memfasilitasi mereka ke Jakarta," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin.
Pertemuan antara lima anggota keluarga WNI yang menjadi sandera dengan pejabat Kementerian Luar Negeri itu juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPR, yakni Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
Hingga sekitar pukul 10.40 WIB, pertemuan empat pihak antara keluarga sandera, perusahaan pemilik kapal PT Rusianto Bersaudara, Komisi I DPR, dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri masih berlangsung tertutup.
Sebelumnya, Dian Megawati Ahmad, istri mualim I Kapal Charles, Ismail, mengatakan kepada Antara Samarinda bahwa selama ini keluarga hanya mendapatkan informasi mengenai penyanderaan melalui media.
"Kami hanya butuh kejelasan dari pemerintah terkait upaya pembebasan para sandera. Jika satu hari kami di Jakarta sudah dapat jawaban yang memuaskan, maka kami akan kembali," kata Dian.
"Tetapi jika tidak, kami akan bertahan hingga ada jawaban dari pemerintah," lanjut dia.
Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Awak kapal yang disandera yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi). (*)