Jakarta (ANTARA News) - Keluarga warga negara Indonesia (WNI) anak buah
kapal Charles yang disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina
mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan
Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta keterangan
dari pemerintah.
"Mereka memang ingin bertemu langsung untuk mendengar
perkembangan upaya pembebasan sandera, dan pihak perusahaan
memfasilitasi mereka ke Jakarta," kata Direktur Perlindungan Warga
Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia
Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin.
Pertemuan
antara lima anggota keluarga WNI yang menjadi sandera dengan pejabat
Kementerian Luar Negeri itu juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPR,
yakni Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
Hingga sekitar pukul 10.40 WIB, pertemuan empat pihak antara
keluarga sandera, perusahaan pemilik kapal PT Rusianto Bersaudara,
Komisi I DPR, dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan
Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri masih
berlangsung tertutup.
Sebelumnya, Dian Megawati Ahmad, istri mualim I Kapal Charles,
Ismail, mengatakan kepada Antara Samarinda bahwa selama ini keluarga
hanya mendapatkan informasi mengenai penyanderaan melalui media.
"Kami hanya butuh kejelasan dari pemerintah terkait upaya
pembebasan para sandera. Jika satu hari kami di Jakarta sudah dapat
jawaban yang memuaskan, maka kami akan kembali," kata Dian.
"Tetapi jika tidak, kami akan bertahan hingga ada jawaban dari pemerintah," lanjut dia.
Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok
bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Awak kapal yang
disandera yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad
Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis
III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi). (*)
Keluarga WNI Disandera Datangi Kemlu
Senin, 1 Agustus 2016 11:37 WIB