Bekerja Tak Harus Jadi Pegawai

  • Minggu, 9 Mei 2010 15:59 WIB
Bekerja Tak Harus Jadi Pegawai
hasil unit usaha kerajinan
Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Pernyataan seorang motivator "Mencari pekerjaan itu sulit sebenarnya anggapan salah karena pekerjaan itu banyak. Persoalannya,  apakah gaji atau hasil yang diperoleh dari pekerjaan itu sudah sesuai dengan keinginan anda".

Anggapan lain yang berkembang dalam pergaulan sosial, hanya menjadi seorang "pegawai" (PNS, honorer atau karyawan perusahaan) bisa dianggap sebagai sebuah "pekerjaan" sehingga jarang sekali mahasiswa yang bercita-cita menjadi wirausahawan.

Tak heran, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak beberapa hari lalu mengungkapkan data bahwa sekitar 30.000 sarjana jebolan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kini statusnya masih penggangguran.

Padahal, untuk mendapatkan pekerjaan tidak harus menjadi pegawai, terbukti perkembangan usaha kecil di Kalimantan Timur dalam lima tahun terakhir memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan, yakni terlihat dari bertambah jumlah unit usaha serta nilai omzetnya.
      
"Data peningkatan unit usaha dan omzetnya itu menggambarkan bahwa sektor riil di Kaltim menggembirakan sehingga bisa mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah penggangguran dan ketenagakerjaan,"  Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Siti Rusmalia Idrus.
     
"Kami memang terus melakukan motivasi kepada para pengusaha kecil, termasuk kepada yang belum memiliki pekerjaan tetap agar mau berwira usaha sehingga pertumbuhan di sektor ini terus meningkat," katanya.
     
Selama lima tahun terakhir, unit usaha serta omzet yang dikelola pengusaha kecil terus meningkat. Misalnya, Di Kaltim pada 2005 tercatat ada 274.069 unit usaha masing-masing pada sektor industri 229.704 unit, sektor perdagangan 24.152 unit dan sektor jasa 20.213 unit yang mampu menampung 548.871 pekerja.
      
Pada 2006 jumlah usaha kecil di Kalimantan Timur meningkat menjadi 341.931 unit, antara lain pada sektor industri sebanyak 286.535 unit dan sektor perdagangan 30.186 unit.
      
Selanjutnya yang bergerak di sektor jasa sebanyak 25.210 unit. Sedangkan tenaga kerja yang terlibat di sektor ini sebanyak 685.466 orang dengan omzet Rp8,319 miliar.
      
Jumlah engusaha kecil pada 2007 meningkat lagi, yakni menjadi 359.154 unit, yakni  pada sektor industri sebanyak 299.111 unit dan sektor perdagangan 33.526 unit usaha.
      
"Untuk yang bergerak di sektor jasa sebanyak 26.333 unit usaha, sementara tenaga kerja yang terserap sebanyak 715.970 orang, sedangkan omzet yang diperoleh Rp8,689 miliar," katanya.
      
Pada 2008, jumlah pengusaha kecil naik menjadi 362.221 unit masing-masing pada sektor industri 302.288 unit dan sektor perdagangan s33.861 unit.
      
Selanjutnya yang bergerak di sektor jasa sebanyak 26.072 unit. Sedangkan tenaga kerja yang dilibatkan untuk tiga sektor usaha itu sebanyak 723.130 tenaga kerja. Sementara omset yang diperoleh mencapai Rp8,776 miliar.
      
"Pada 2009 pengusaha kecil sebanyak 366.408 unit dengan rincian, sektor industri 304.102 unit, sektor perdagangan 36.231 unit, dan sektor jasa sebanyak 26.075 unit. Tenaga kerja yang terlibat sebanyak 737.592 orang, dengan omset Rp10,222 miliar," kata Siti Rusmalia.

Melihat data itu, maka berbagai peluang usaha terbuka di Kaltim tinggal kemauan serta "keberanian" untuk melepaskan gengsi, misalnya seorang sarjana mau melakukan berbagai unit usaha kecil, antara lain pembenihan tanaman, ikan dan udang, budi daya jamur tiram, rumput laut, tambak ikan dan budi daya keramba.  

Pada sektor riil ini juga mendapat dukungan pendanaan baik melalui lembaga perkreditan,  perbankan, serta dukungan dari instansi teknis Disperindakop.



Berita terkait:

30.000 Penggangguran Jebolan Universitas Mulawarman

30.000 Penggangguran Jebolan Universitas Mulawarman
Perpustakaan Universitas Mulawarman

Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur mengatakan ada sekitar 30.000 sarjana jebolan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menjadi pengangguran karena tidak terserap di pasar kerja.

"Salah satu solusinya maka pihak Unmul harus mensinergikan program yang dicanangkan oleh Pemprov Kaltim. Tujuannya adalah jurusan atau program keahlian yang dibuka Unmul berkorelasi dengan kebutuhan kerja yang dicanangkan Pemprov, kata gubernur," kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, Sabtu.

"Saya punya data bahwa di antaranya adalah saat penerimaan CPNS setiap tahun yang pesertanya kebanyakan dari lulusan Unmul," katanya menegaskan.

Pernyataan itu disampaikan gubernur saat memberikan ceramah pada acara diskusi publik membedah hasil Ujian Nasional 2010 di Hotel Borneo Samarinda yang digelar Dinas Pendidikan Kaltim bekerja sama dengan Dewan Pendidikan Kaltim. 

Menurut gubernur, saat penerimaan CPNS di Kaltim, memang bukan  melulu diikuti oleh peserta lulusan Unmul namun ada sejumlah lulusan dari perguruan tinggi lain yang juga tidak lulus tes CPNS akan tetapi peserta terbanyak adalah dari Unmul.

Setelah mereka tidak diterima menjadi PNS, lanjutnya, maka kebanyakan dari mereka menjadi pengangguran. Ini terjadi karena Unmul tidak membuka program kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja di Kaltim. 

Ia menyebutkan, hingga kini sejumlah perusahaan besar yang bergerak di Kaltim sangat membutuhkan sarjana-sarjana handal  seperti tenik kimia, industri dan lainnya. 

Kebutuhan tenaga kerja itu ternyata belum dimiliki oleh Unmul, sehingga perusahaan tersebut mau tidak mau harus mengambil sarjana-sarjana dari luar Kaltim. 

Kaltim sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai dua klaster industri yakni industri pertanian oleochemical dan klaster industri migas kondensat.

Kedua klaster industri itu tentu saja akan menyerap tenaga kerja cukup banyak, apalagi yang menetapkan adalah pemerintah pusat, sehingga berbagai upaya, termasuk pendanaan juga akan dibantu oleh pusat.  

Untuk itu Rektor Unmul harus bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh Pemprov Kaltim. Tujuannya adalah jurusan atau program keahlian yang dibuka Unmul berkorelasi dengan kebutuhan kerja yang dicanangkan Pemprov, kata gubernur.




Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026



Berita Terkait