Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengagendakan pembahasan usulan anggaran dan program kerja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dilakukan Januari 2016.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin kepada wartawan di Samarinda, Senin, mengatakan pembahasan anggaran dan program kerja tersebut akan melibatkan satuan kerja perangkat daerah sebagai mitra kerja legislatif.

"Rapat dengar pendapat juga digelar dalam rangka menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2016," jelasnya.

Dahri Yasin menambahkan bahwa rancangan penyusunan anggaran tersebut tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan peraturan penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

Politikus Partai Golkar ini menyampaikan pada rapat dengar pendapat nanti, masing-masing SKPD terkait sebelum memaparkan tentang kebutuhan dalam pembiayaan program kerja, terlebih dahulu diwajibkan untuk menjelaskan tentang daya serap anggaran terhadap program kerja yang mendapat pembiayaan dari APBD 2016.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, bahwa anggaran yang bersumber dari pemerintah tersebut bisa tersalurkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Ia berharap pertemuan dengan mitra kerja dalam rangka membahas usulan anggaran SKPD juga dilakukan pula oleh komisi-komisi lain di DPRD Kaltim.

Hal itu dimaksudkan agar pada pembahasan di Badan Anggaran, semua usulan yang disampaikan SKPD dipastikan telah melalui pembahasan yang serius di komisi-komisi yang bersangkutan.

"Seluruh usulan anggaran SKPD pada Perubahan APBD 2016 tidak boleh dibahas di Badan Anggaran tanpa melalui pembahasan di komisi-komisi," jelasnya.

Apabila hal tersebut dilaksanakan, tambah Dahri, maka fungsi dan kerja pokok dari komisi-komisi di DPRD Kaltim dapat berjalan dengan baik dan maksimal.(*)

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026