Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan, guna menyukseskan program tersebut, Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintah Setprov Kaltim terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terkait dengan kewajiban pemerintah daerah untuk mencetak KTP Elektronik.
"Kita bersyukur, berdasarkan data yang diperoleh dari kabupaten/kota pertanggal 1 Agustus 2015, prosentasenya sudah mencapai 85,38 persen dari totak penduduk yang wajib memiliki KTP," kata Ismiati.
Sementera untuk menyelesaikan sisanya yang kurang dari 15 persen, akan terus dilakukan. "Pada prinsipnya semua kabupaten/kota sudah menjalankan dengan baik program nasional tersebut, karena KTP-El sangat diperlukan,"ujarnya.
Terkait dengan kendala di lapangan, Ismiati mengatakan ada pada pendistribusian yang sudah dicetak, karena pencetakannya kewenangan pusat, begitu juga kendala lainnya. Harapannya dengan bantuan tinta (toner) printer dan printer semua kabupaten/kota bisa melakukan pelayanan perekam KTP El dengan lancar.
Pemprov sangat komit dan mendukung sukses pelaksanaan pencetakan KTP-El, dengan memberikan bantuan yang memang diperlukan dalam pencetakan KTP El. Selain Pemprov Kaltim juga telah melakukan bimbingan teknis terhadap sejumlah petugas di kabupaten/kota.
Berdasarkan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Wajib KTP Elektronik pada kabupaten/kota di Kaltim mencapai 2.197,959. Sementera perekaman sampai 7 Agustus 2015 mencapai 1.916,099, kemudian yang tercetak sudah 1,876,561, yang belum tercetak 39,538.(Humas Prov Kaltim/mar).
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.