Untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 13 kades itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melantik pejabat kades sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya,"Penajam (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengungkapkan, tahun ini (2015) ada 13 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, baik disebabkan masa jabatan berakhir maupun yang diberhentikan karena tersangkut masalah hukum.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 13 kades itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melantik pejabat kades sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Mustaqim MZ , disela-sela pelantikan Penjabat Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Penajam dan Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku serta peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labangka Kecamatan Babulu, Senin.
Selain keberadaan kades, agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, lanjutnya dibutuhkan keberadaan BPD sebagai mitra kepala desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan Undang-undang Desa lanjut Mustaqim, BPD memiliki memiliki tiga fungsi yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kades setempat.
"BPD memiliki peran strategis menentukan kemajuan desa dangan ikut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai uoaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa," jelasnya.
"BPD juga ikut serta dalam memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa," ungkap Mustaqim
Kepala desa maupun BPD tambahnya, harus mampu memberikan sosialisasi, bimbingan dan mengajak kepada seluruh warganya meningkatkan pembangunan fisik dan eknomi di lingkungan masyarakat di desa masing-masing. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.