Kami mengumpulkan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam Perda nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TBSamarinda (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TBC).
Langkah taktis ini diambil menyusul tren peningkatan kasus kedua penyakit tersebut di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, yang dinilai memerlukan payung hukum komprehensif di tingkat daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, di Samarinda, Jumat, menerangkan bahwa pihak legislatif saat ini aktif menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders).
Salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Sinergi ini bertujuan untuk mempertajam draf aturan sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Riska menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat kuratif, melainkan bertumpu pada penguatan pencegahan dini.
"Kami mengumpulkan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam Perda nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” kata Riska.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa draf regulasi kesehatan tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2023. Namun, dinamika birokrasi membuat pembahasannya sempat terhenti tanpa tindak lanjut yang jelas.
Melihat situasi di lapangan yang kian mendesak, Riska memastikan komitmen penuh Komisi IV pada periode ini untuk mengawal kembali usulan tersebut agar masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.
"Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” terangnya.
Dukungan terhadap pembentukan Perda ini mengalir kuat dari internal legislatif. Anggota Komisi IV dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) turut menyuarakan urgensi aturan ini setelah menerima langsung aspirasi dan keluhan warga saat masa reses.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, angka penemuan kasus yang tinggi menunjukkan bahwa sistem pengawasan (surveilans) berjalan agresif.
Kendati demikian, intervensi kebijakan tetap mutlak diperlukan agar penanganan penyakit menular ini menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi lintas sektor.
"Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, kami memunculkan kembali usulannya terkait Perda ini. Semoga bisa menjadi solusi konkret dalam melindungi kesehatan masyarakat Samarinda,” jelas Riska. (Adv)
Pewarta: ArumantoEditor : Arumanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.