Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, menjadwalkan pembahasan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015 pada pekan pertama bulan Mei untuk dimasukkan dalam Anggarab Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015.



Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Etha Rimba Paemboenan ketika dihubungi di Bontang, Jumat, mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui pasti jumlah anggaran untuk pilkada yang rencananya digelar serentak bersamaan delapan kabupaten/kota lain di Kaltim pada 9 Desember mendatang.



"Sudah ada rencana anggaran pilkada akan dibahas, namun belum ada kepastian berapa nominal anggaran yang digelontorkan. Semoga saja dalam waktu dekat ini, karena banyak tugas lain yang juga menunggu," kata Etha Rimba.



Selain anggaran pilkada, lanjut Etha, masih banyak agenda lain yang juga akan dibahas DPRD Bontang setelah berakhirnya masa reses pekan ini, antara lain pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2015.



"Perlu saya ingatkan, di masa sidang ketiga nanti banyak tugas berat menunggu DPRD," ujarnya.



Di tengah padatnya agenda tersebut, DPRD Bontang juga harus menuntaskan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda), baik dari usulan DPRD maupun Pemkot Bontang.



"Kita berharap kerja sama dan keseriusan dari seluruh anggota dewan untuk menyelesaikan tugas-tugas ini, agar semua agenda bisa selesai tepat waktu," tambah politisi Partai Gerindra ini.



Ia menambahkan DPRD telah sepakat melaksanakan semua tugas sesuai jadwal kerja yang sebelumnya telah disusun Badan Musyawarah (Banmus).



Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang Edy Yudizar sebelumnya mengatakan bahwa pemkot menjamin alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pilkada, tetapi jumlahnya masih akan dibahas lebih lanjut.



"Belum tahu berapa besaran pasti anggarannya, tetapi perkiraannya kalau tidak salah sekitar Rp20 milyar lebih. Itu masih gambaran dan perlu dibahas lagi bersama DPRD dan KPU," katanya.



Setelah anggaran disepakati oleh Pemkot, DPRD dan KPU, tambah Edy, selanjutnya disahkan dalam APBD-P 2015 melalui rapat paripurna.



"Yang jelas akan dibahas dulu, baru kemudian disahkan, walaupun bisa mendahului pembahasan APBD-P," jelasnya. (*)

Pewarta: Irwan
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026