Banjir itu terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, apalagi jika ada sedimentasi lumpur dari lahan yang dikupas tanpa pengendalian
Balikpapan (ANTARA) - Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo melakukan peninjauan ke lokasi pengupasan lahan di kawasan Jalan BJBJ, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait munculnya titik banjir di wilayah tersebut.
“Banjir itu terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, apalagi jika ada sedimentasi lumpur dari lahan yang dikupas tanpa pengendalian,” kata Bagus di Balikpapan, saat meninjau lokasi, Jumat (27/6).
Ia menegaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi bukan satu-satunya penyebab banjir di Kota Balikpapan, tapi juga dampak dari pengupasan lahan yang menyebabkan sedimentasi .
Menurutnya aktivitas pengupasan lahan tanpa pengelolaan yang sesuai merupakan salah satu faktor utama munculnya genangan air di kawasan pemukiman.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata dia, tidak melarang adanya pembangunan atau pematangan lahan, namun seluruh prosesnya harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk pemenuhan izin lingkungan dan tata ruang.
“Setiap pematangan lahan harus didahului dengan pembangunan bendali atau kolam penampungan air.
Aliran air dari lokasi juga tidak boleh langsung masuk ke saluran umum karena bisa membawa endapan lumpur dan menyebabkan sumbatan,” ujarnya.
Bagus menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan yang diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis, terutama terkait pengendalian limpasan air dan perlindungan terhadap saluran drainase kota.
Ia menyebutkan bahwa kawasan tersebut memang memiliki sejumlah izin yang diterbitkan sejak 2016. Namun, pemilik lahan seharusnya tetap menjalankan kewajiban pelaporan berkala kepada pihak kelurahan, kecamatan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
“Kami akan memanggil Kepala Disperkim untuk memastikan apakah seluruh proses dan perizinan telah sesuai dengan aturan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bagus menjelaskan Pemkot Balikpapan saat ini tengah memperkuat pengawasan langsung terhadap titik-titik rawan banjir di sejumlah kawasan, khususnya di wilayah pemukiman dan perbukitan, melalui pendekatan lapangan guna memastikan penerapan pengendalian tata ruang berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran lingkungan dan tata ruang di wilayahnya masing-masing. Pemerintah akan terus membuka saluran pengaduan untuk menindaklanjuti laporan warga secara cepat.
“Penanganan banjir tidak bisa hanya dengan pembangunan infrastruktur, tapi juga pengendalian dari hulu termasuk soal perizinan dan tata kelola lahan,” ujar Bagus. (Adv).
Pewarta: Muhammad Solih JanuarEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026