Asisten IV Bidang Administrasi dan Kepegawaian Sekretariat Kota Samarinda, H Burhanuddin, saat menerima rombongan BKD Bojonegoro di Samarinda, Selasa, mengatakan, TPP bagi pegawai itu sudah berlangsung sejak 2013 dan mendapat apresiasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami bangga karena keberhasilan penerapan TPP di Kota Samarinda ternyata menjadi percontohan bagi pemerintah/kabupaten se-Indonesia," ungkap Burhanuddin.
Sebenarnya kata Burhanuddin, penerapan TPP itu juga awalnya mengalami banyak resistensi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jadi perlu diketahui, awalnya penerapan TPP itu tidak serta merta langsung mulus begitu saja, namun berkat sosialisasi yang terus dilakukan BKD Samarinda sehingga pada akhirnya para pegawai setuju dan mendukung kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS tersebut," kata Burhanuddin.
Sementara, Kepala BKD Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayahtullah mengungkapkan, keberhasilan penerapan sistem TPP tersebut juga tidak terlepas dukungan dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah setempat.
"Maksudnya, agar dengan kebijakan itu setidaknya bisa berdampak pada kinerja aparatur sipil akan semakin baik, sehingga dengan kinerja yang semakin baik tadi maka dapat mendukung makin baiknya jalannya roda pemerintahan," ujar Aji Syarif Hidayatullah.
Kepala BKD Bojonegoro, Mulyadi mengatakan, studi banding tersebut dilakukan karena Kota Samarinda dianggap telah berhasil menerapkan TPP itu.
Secara pendanaan kata Mulyadi, Kabupaten Bojonegoro sebenarnya sudah siap melakukan kebijakan TPP untuk pegawainya, akan tetapi masih terkendala validasi dari kementrian PAN-RB serta aplikasi sistem yang belum mendukung di Pemkab Bojonegoro.
"Kehadiran kami di Samarinda untuk berguru mencari perbandingan dan solusi agar bisa menerapkan hal yang sama bagi pegawai kami," ungkap Mulyadi. (*)
Pewarta: Amirullah: Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.