Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Hermanto Kewot saat melakukan reses guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di Kabupaten Paser.
“Untuk kesekian kalinya masyarakat Pulau Balag-balagan menyampaikan keinginannya. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari Pemprov Kaltim untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Pemprov Kurang Greget. Harusnya dengan adanya desakan seperti itu Pemprov Kaltim dapat membantu dan serius untuk segera menyelesaikan masalah tersebut,†ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Sekadar diketahui, masyarakat Pulau Balag-balagan yang berada di Selat Makassar sangat ingin segera bergabung secara administrasi dengan Kabupaten Paser. Sebab sejak terbentuknya Sulawesi Barat (Sulbar) yang merupakan provinsi hasil pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan pada 5 Oktober 2004, ditengarai Pulau Balag-balagan masuk ke wilayah Mamuju, Sulbar. Namun dari segi geografis Pulau Balag-balagan lebih dekat dengan Kecamatan Tanjung Aru, Paser.
“Keinginan mereka untuk segera bergabung ke Paser karena relatif lebih mudah dijangkau dari pada ke Sulawesi Barat. Untuk menuju ke Paser jarak yang ditempuh hanya sekitar 30 mil, namun jika ke Mamuju harus lebih jauh lagi, sekitar 50 mil dan melalui laut terdalam,†jelasnya.
Kewot menyampaikan, saat ini masyarakat Pulau Balag-balagan membutuhkan kepastian hukum apakah mereka bagian dari Kaltim atau Sulbar. Karena selama ini mereka menyelesaikan urusan sehari-hari di Kecamatan Tanjung Harapan, Paser.
“Masyarakat yang sakit atau ibu melahirkan selalu dibawa ke Puskesmas Tanjung Aru untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain itu masalah kriminal pun selalu ditangani oleh Kepolisian Sektor Tanjung Harapan,†tuturnya.
Selain itu dia menyampaikan bahwa keadaan masyarakat Balag-Balagan akan jauh lebih baik kalau sudah resmi masuk ke wilayah Paser. Sebab kegiatan ekonomi mereka lebih dekat ke Paser.
“Profesi penduduk di Kepulauan Balagbalagan mayoritas nelayan tradisional dengan orientasi pasar untuk berinteraksi lebih memilih pemasaran ke Kabupaten Paser, Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara dengan pertimbangan kemudahan dan percepatan transportasi yang lebih dekat,â€ucapnya.
Menurut penuturan sebagian masyarakat setempat sambungnya, sejak zaman penjajahan Belanda sudah ada dokumen yang menyatakan bahwa kepulauan yang dihuni sekitar 100 kepala keluarga ini merupakan bagian dari daerah Borneo Timur. Sekitar 90 persen penduduk Balag-Balagan merupakan suku asli Mamuju dan sebagian dari mereka masih memiliki KTP Mamuju.
“Namun di sisi lain mereka mengatakan bahwa sebagai penduduk Sulawesi Barat, mereka tidak pernah merasakan pembangunan yang dilaksanakan Sulawesi Barat. Untuk itu mereka berharap agar keinginan mereka segera terwujud,†imbuhnya. (Humas DPRD kaltim/adv/lin/oke)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.