Sangatta (ANTARA Kaltim) - Proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menghadapi kendala antara lain karena kurangnya respon dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Camat Sangatta Utara Didi Herdiansyah di Sangatta, Senin, mengatakan salah satu penyebab belum tuntasnya perekaman data e-KTP, karena pihak peruahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan itu kurang memberikan pemahaman kepada para karyawannya agar melakukan perekaman data e-KTP tersebut.
"Pihak perusahaan kurang merespon, padahal kita sudah jemput bola dengan mendatangi sejumlah perusahaan. Ini menjadi kendala penyelesaian e-KTP di Kecamatan Sangatta Utara," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini masih sekitar 15 persen 72.177 orang penduduk Sangatta Utara yang berhak memiliki KTP atau 10.976 orang yang belum melakukan perekaman data e-ktp.
Menurut dia 15 persen dari penduduk Kota Sangatta Utara yang belum melakukan perekaman data E-KTP itu terbanyak di Desa Swarbara yang penduduknya mayoritas karyawan swasta.
"Saat ini jumlah penduduk Kecamatan Sangatta Utara yang sudah berhak memiliki e-KTP berjumlah 73.177 jiwa, 15 persen diantaranya atau sebanyak 10.976 orang belum merekam data e-KTP," ujarnya.
Selama ini, kata dia, staf dan petugas perekaman data e-KTP Kecamatan Sangatta Utara sudah berusaha jemput bola atau mendatangi okasi-lokasi perusahan membawa alat perekaman data e-KTP supaya tidak mengganggu aktivitas mereka bekerja.
"Namun sampai sekarang ini minat mereka untuk merekam data e-KTP relatif kurang. Padahal sudah didatangi ke tempat yang lebih dekat agar bisa dilakukan perekaman data tanpa mengganggu pekerjaan para karyawan," ujarnya.
Menurut Didi lambannya penyelesaian e-KTP itu juga disebabkan proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) relatif lambat, sehingga cukup banyak data yang belum dikirim ke Jakarta.
"Kendala lain adalah jarak desa satu ke desa lainnya cukup jauh, sehingga membutuhkan biaya besar. Kendati demikian, pelayana tetap dilaksanakan di kantor kecamatan sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Pihak Kecamatan masih membuka pelayanan bagi warga yang ingin mereka datang e-ktp di kantor camat dengan langsung ke petugas. Sedangkan warga yang sudah sudah merekam data, tetapi belum menerima e-KTP supaya dicek di Ketua RT masing-masing.
"Kami sudah kirimkan KTP elektonik tersebut ke ketua RT masing-masing, silakan cek. Kalau belum ada juga akan kami cek lagi di kantor kecamata,"ujarnya.(*)
Perekaman Data E-KTP Di Sangatta Utara Hadapi Kendala
Selasa, 4 November 2014 11:38 WIB