Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) di Putrajaya, Selasa (1/10), kebrutalan zionis Israel melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional yang mengancam keamanan, stabilitas dan kedaulatan serta integritas wilayah Lebanon.
Malaysia menyatakan rasa solidaritas dengan Lebanon dan komunitas internasional untuk menekan rezim zionis Israel untuk segera menerapkan gencatan senjata guna menghindari bencana kemanusiaan yang lebih mengerikan di sana.
Penting bagi semua pihak untuk tidak semakin memperumit situasi yang sudah tegang di wilayah tersebut, menurut pernyataan itu.
Sebanyak sembilan warga Malaysia telah meninggalkan wilayah Lebanon secara sukarela menyusul kondisi semakin konflik yang memanas di sana.
Wisma Putra melalui Kedutaan Besar Malaysia di Beirut sedang mempersiapkan evakuasi bagi 15 warga lainnya bersama tiga warga asing yang merupakan pasangan warga Malaysia yang berada di Lebanon.
Sedangkan empat warga Malaysia memilih tetap tinggal di sana. Sebanyak empat petugas Kedutaan Besar Malaysia di Beirut akan melanjutkan operasi mereka di Lebanon hingga informasi lebih lanjut.