“Sudah hampir tuntas. Hanya masukan-masukan masih perlu kita butuhkan. Biasanya dari pengalaman maupun kasus-kasus di lapangan yang telah terjadi. Seperti di Provinsi Jawa Barat, kita ingin sharing dan mendengar banyak masukan untuk menyempurnakan raperda,†ungkap Yakub saat melakukan kunjungan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/5) lalu.
Bersama anggota pansus lain, rombongan pansus diterima Kepala Disnakertrans Jabar Hening Widiatmoko di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Disnakertrans Jalan Soekarno Hatta Bandung Jawa Barat.
Disampaikan Yakub, dalam waktu dekat pansus akan melakukan uji publik draf Raperda. Menurutnya ini sesuai dengan peraturan bahwa sebelum disahkan, raperda harus melalui uji publik lebih dulu.
“Akhir bulan ini (Mei,red) Pansus menargetkan raperda dapat disahkan. Semoga perda ini nantinya aplikatif dan memberikan manfaat bagi daerah,†kata Yakub.
Senada, anggota pansus Hermanto Kewot berharap dapat mendengar kasus-kasus berikut penanganan dan penggunaan hasil retribusi IMTA di Jawa Barat.
“Bukan hanya sekadar bagaimana penggunaan dana hasil retribusi, namun dari perda ini nantinya juga bagaimana tenaga asing dilayani dengan baik, dan kewajiban harus terpenuhi,†kata Kewot, sapaan akrabnya.
Menurut Hening, Jabar sebagai kawasan industri tentu membutuhkan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan industrinya. “Tentu butuh payung hukum dan ini merupakan konsekuensi eksisnya kegiatan industry. Sudah pasti pekerjanya bukan hanya dari lokal, banyak tenaga asing yang bekerja di wilayah industri ini,†sebut Hening.
Untuk itulah, lanjut Hening payung hukum yang dipakai saat ini berbeda dengan yang akan diterapkan oleh Kaltim. Di Jawa Barat pelaksanaannya diatur dalam Perda Retribusi, sehingga pengelolaannya terkait dengan pendapatan daerah dan dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Menurutnya Dispenda diposisikan sebai leading sector.
“Untuk retribusi mempekerjakan tenaga kerja asing, Jabar memang memosisikan penguatannya pada pasal-pasal retribusi,†sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.