Demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun beberapa waktu lalu. Menurutnya nilai ekonomi pemanfaatan SDA dihitung dari royalti, pajak-pajak, dan multy plier effect yang diperoleh maka seharusnya bisa dikonversi dalam struktur APBD.
Syahrun menguraikan, ada tujuan yang tak boleh ditinggalkan seperti secara tradisional seluruh pendapatan daerah akan masuk dalam struktur APBD yang digunakan untuk semua keperluan pembangunan daerah termasuk anggaran lingkungan hidup (BLH) dengan tetap memperhitungkan kebutuhan pelaksanaan tugas BLH.
"Seperti ketercukupan personel, penguatan kelembagaan-dan kerjasama penegakan hukum, tingkat mobilitas, peningkatan kapasitas untuk mencapai tingkat superioritas atau memiliki referensi kebijakan penggunaan SDA," sebutnya.
Sementara, berdasarkan pos pendapatan struktur APBD Kaltim yang berasal dari SDA dalam jumlah tertentu dijadikan dana cadangan untuk recovery lingkungan pada masa yang akan datang. Hal itu berdasarkan asumsi saat ini kegiatan tersebut tidak efektif dilakukan oleh pemegang izin.
Jika hal ini tidak dilaksanakan maka pemerintah daerah Provinsi Kaltim akan dihadapkan dengan sejumlah pembiayaan yang cukup besar pada masa mendatang untuk melakukan penyediaan dana.
"Seperti bencana alam, kehilangan lahan pertanan produktif, terancamnya sumber air, terancamnya alur sungai-sungai untuk alur transpotasi, tingkat kemahalan produk pangan, hilangnya hak setiap orang atas lingkungan yang menyebabkan konflik hukum, konflik sosial, konflik pada aspek-aspek tenurial dan dampak turunannya seperti area kelola produktif semakin terbatas," urainya.
Ketidakmapanan perencanaan dan pilihan pembiayaan APBD Kaltim dengan tidak memperhitungkan kondisi lingkungan bisa berimplikasi keberlanjutan APBD. Biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadapi permasalah lingkungan yang akan datang memiliki hitungan cukup mahal dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh saat ini.
"Pilihan pendekatan pemanfaatan SDA saat ini seyogyanya memiliki prediksi pembiayaan pasca SDA habis. Jadi tidak hanya menyisakan masalah lingkungan," kata Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.