Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, S Adiyat mengungkapkan, saat menerima surat kiriman itu, Gubernur Awang Faroek mengaku sangat kaget dan tidak mengerti apa maksud surat dan lampiran aneh tersebut.
“Gubernur sempat kaget dan bingung. Beliau bertanya-tanya, apa maksud dari surat dan lampiran surat tersebut. Apalagi surat itu berasal dari lembaga terhormat di Balikpapan. Ada uang recehan dan 10 batang rokok. Gubernur heran apa maksudnya,†kata Adiyat, Ahad kemarin (26/1).
Surat yang ditujukan kepada gubernur itu bernomor 170/01.61/DPRD ditandatangani Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhannuddin Solong. Surat dikirim pada 20 Januari 2014 dan diterima Gubernur Awang Faroek pada Jumat (24/1).
Adiyat melanjutkan, dari model pengiriman surat yang semacam ini, justru bisa dipertanyakan apakah surat yang dikirimkan itu benar-benar sesuai dengan hasil rapat DPRD Balikpapan atau tidak. Surat dengan lampiran yang tidak dijelaskan maksudnya itu, menurut Adiyat jelas tidak menggambarkan pola surat menyurat di lingkup pemerintahan, termasuk antara eksekutif dan legeslatif atau sebaliknya. Tidak terkecuali antara provinsi dengan kabupaten/kota.
Surat yang ditandatangani Andi Burhanudin Solong justru lebih mirip surat pribadi, bukan surat dari lembaga yang terhormat. "Bukan juga surat pribadi, karena kop-nya DPRD Balikpapan. Saya tidak tahu, apa anggota DPRD Balikpapan yang lain juga tahu dan setuju dengan model surat yang seperti ini," tanya Adiyat.
Perihal apakah penyampaian surat tersebut sudah sesuai dengan proses kelembagaan di DPRD Balikpapan, juga masih patut dipertanyakan. Mengingat maksud surat itu sangat tidak jelas. Pada surat yang diteken Andi Burhanudin Solong itu, "Perihal" surat hanya tertera pengantar. "Memang cukup aneh untuk ukuran surat yang dikirimkan lembaga resmi negara kepada seorang gubernur," imbuh Adiyat.
Disurat itu hanya tertulis “Menindaklanjuti Berita Acara serah terima antara DPRD Balikpapan dengan Forum Masyarakat Save Sepinggan tanggal 16 Januari 2014. Tidak ada penjelasan detil tentang surat dan lampiran dari surat tersebut. (Humas Prov Kaltim/sul/jay)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.