Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan mulai 2014 akan dicanangkan “era kinerjaâ€. Kinerja secara terukur harus menjadi rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.
“Ini menegaskan kembali bahwa penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas menjadi sangat penting. Setelah Renstra SKPD ditetapkan maka segera seluruh kepala SKPD saya minta untuk membuat kontrak kinerja sebagaimana yang tertuang dalam Renstra masing-masing,†kata Awang Faroek pada Rapat Staf jajaran Pemprov Kaltim akhir pekan lalu.
Selanjutnya, pejabat eselon di bawah Kepala SKPD secara berjenjang juga membuat kontrak kinerja, yang nanti akan menjadi dasar penghitungan prestasi kerja dan pengendalian kinerja penyelenggaraan pembangunan secara keseluruhan.
Kemudian, untuk mendapatkan konfirmasi dari masyarakat, untuk penuntasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2014-2018 ini akan dilakukan dialog rakyat dengan tema “Penyatuan Visi 2018†pada minggu ketiga Februari dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada minggu kedua Maret 2014.
“Kepada Kepala SKPD harus sudah merampungkan rancangan Rencana Strategis Renstra SKPD-nya pada Minggu III Januari 2014,†tegasnya.
Awang Faroek mengungkapkan visi Kaltim Maju 2018, yakni “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkunganâ€, dengan indikator makro keberhasilan pembangunan lima tahun kedepan berupa peningkatan IPM sebesar 78.
Selanjutnya, penurunan tingkat kemiskinan sebesar 5,2 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, terkendalinya inflasi di tingkat 5,11 persen, menurunnya tingkat pengangguran sebesar 5 persen dan meningkatnya indeks kualitas lingkungan sebesar 70,50.
Guna mencapai target pembangunan tersebut, sambung dia, telah dicanangkan 10 prioritas pembangunan yang harus dipahami dan diimplementasikan secara sungguh-sungguh oleh jajaran SKPD. Guna untuk menyukseskan apa yang telah dicanangkan tersebut sebagaimana secara teknis nanti akan terangkum dalam RPJMD 2013-2018.
Kesepuluh prioritas pembangunan daerah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja.
Selanjutnya, percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan cadangan pangan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Kesepuluh prioritas pembangunan tersebut agar dapat dijabarkan oleh SKPD, sehingga dapat menentukan apa yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan dalam Renstra yang berpedoman pada RPJMD. Karena, tanpa integrasi RPJMD dan Renstra SKPD maka pencapaian visi dan misi RPJMD tidak sepenuhnya ditopang oleh pelaksanaan Renstra SKPD, akibatnya tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim tidak dapat dipenuhi,†imbaunya. (Humas Prov Kaltim/her)
Gubernur Canangkan “Era Kinerja†Pada 2014
Selasa, 24 Desember 2013 9:56 WIB