Kita berkomitmen bersama agar tetap meraih WTP, artinya menjalankan pemeritahan sesuai aturan dan tetap bertujuan mensejahterakan masyarakat dengan program yang langsung menyentuh masyarakat,"Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari melantik 31 pejabat strukural esselon II, III dan IV di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (27/11).
Untuk jabatan esselon II, Rita melantik Wiyono sebagai Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan, menggeser posisi H Hermawan.
Sebelumnya,Wiyono merupakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kemudian 10 orang yang dilantik untuk menempati jabatan Esselon III, diantaranya, Ahmad Junaidi sebagai Camat Muara Jawa, Fida Hurasani sebagai Kepala Kantor Satpol PP dan Jane AR Nazaruddin menjadi Sekretaris Bappeda.
Rita Widyasari juga 20 orang yang akan menempati jabatan esselon IV.
Dalam sambutannya, Rita berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik untuk melayani masyarakat.
Dia juga mengimbau agar prestasi kinerja terus ditingkakan, karena kinerja pejabat yang ada di Kukar akan terus dipantau.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Rita Widyasari juga meminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan segera mengadakan perbaikan.
Hal tersebut kata Rita agar kinerja pejabat bisa terlihat oleh masyarakat, yaitu melakukan pelayanan publik dengan lebih baik untuk mencapai tujuan program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja) yaitu menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan.
Pejabat juga ditekankan untuk selalu berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan penyelenggaraan keuangan, yang sudah diraih Kukar.
"Kita berkomitmen bersama agar tetap meraih WTP, artinya menjalankan pemeritahan sesuai aturan dan tetap bertujuan mensejahterakan masyarakat dengan program yang langsung menyentuh masyarakat," imbaunya.
Selanjutnya, Rita menginginkan agar serapan dana APBD dalam SKPD bisa maksimal dan pejabat mampu menindaklanjuti dan mengatasi temuan BPK jika memang ada.
"Kepala SKPD wajib bisa megatasi masalah jika ada temuan, tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk petahankan WTP," ungkap Rita Widyasari. (*)
Pewarta: Hayru AbdiEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.