"CSR kini sudah tidak lagi memihak tepat dan tersalur secara baik serta terprogram. Bahkan program CSR itu terkesan setengah hati dijalankan oleh perusahaan sehingga tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Gamalis di Samarinda, Minggu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan dirinya tidak menunjuk secara langsung perusahaan dan daerah mana yang dimaksud.
Namun ia mengakui tidak sedikit perusahaan tambang yang beroperasi di Katim tetapi hasil dari penambangan itu tidak dirasakan besar manfaatnya oleh masyarakat setempat.
"Untuk mencegah dan tidak makin memperparah kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil tindakan," kata Gamalis.
Sebab ketentuan CSR telah sesuai dengan berbagai peraturan hukum, antara lain Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Investasi serta Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang menyatakan setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam, wajib memberikan CSR kepada warga sekitar, katanya.
Contohnya, lanjut dia, pasal 74 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas menyatakan, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumberdaya alam wajib memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR.
Pasal 74 ayat (2) berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatuhan dan kewajaran.
"Sementara Pasal 3 menggariskan, perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana pasal 1 dikenai sanksi sesuai ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dan diatur dengan peraturan pemerintah," kata Gamalis.
Mengacu pada pasal ini, katanya, maka harus ada evaluasi CSR perusahaan-perusahaan, dan yang melanggar wajib ditindak tegas. (Humas DPRD Kaltiom/adv)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.