"Kaltara memang sudah menyusun APBD sendiri sejak tahun 2013. Tapi kita tahu bersama, sebagai induknya, Kaltim tak bisa melepas begitu saja. Bantuan keuangan masih diperbolehkan, tentunya sesuai aturan," kata Yefta setelah dirinya berkonsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini.
Di lembaga ini Yefta diterima Achyar Hanafi, Kasubdit Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Soal jumlah bantuan keuangan yang mencapai Rp 1 triliun, Yefta beralasan, perangkat pemerintahan, sarana dan prasarana pendukung, serta kegiatan-kegiatan fisik dan nonfisik di Kaltara membutuhkan biaya tak sedikit.
Apalagi jika melihat geografi wilayah Kaltara, di mana akses antara satu kecamatan dengan kecamatan lain, dan kabupaten satu dengan lainnya masih harus dibenahi.
"Memang Kaltara sudah memiliki APBD sendiri sejak tahun ini. Tapi sekali lagi sebagai provinsi induk, Kaltim harus membantu agar akselerasi pemerintahan di Kaltara bisa mulus, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai harapan sebagaimana cita-cita dibentuknya Kaltara," kata Yefta yang hari ini akan ke Kaltara dalam kaitan penyusunan APBD Kaltim 2014.
Kaltara sendiri tahun ini sebagaimana tercantum di APBD Kaltim 2013 menerima bantuan sekitar Rp 250 miliar atau 2 persen dari total APBD Kaltim yang mencapai Rp 13 triliun.
Kaltara sebagaimana diketahui terdiri atas 4 kabupaten dan 1 kota, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, Malinau dan Kota Tarakan. Selain hasil hutan dan pertanian dalam arti luas, sektor migas akan menjadi penyumbang APBD provinsi ke-34 di Tanah Air ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.