Sangatta (ANTARA Kaltim) - Delapan anggota DPRD aktif yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD pada Pemilihan Umum 2014 pindah ke partai politik lain, karena parpol asal mereka tidak lolos sebagai peserta pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur Muslimin, Minggu, mengatakan, delapan anggota DPRD yang masih aktif dan mencalonkan kembali atas nama parpol lain telah resmi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kutai Timur.
Delapan anggota DPRD yang pindah parpol dan masuk dalam DCT adalah HM Mastur Djalal dari Partai Kedaulatan pindah ke Partai Hanura di urutan 1 Dapil Kutai Timur 4. Sedangkan Yulianus Palangiran yang sebelumnya dari Partai Kedaulatan juga pindah ke Partai Demokrat dengan nomor urut 2 dapil Kutai Timur 2.
Kemudian Marden Asa dari sebelumnya Partai Damai Sejahtera bergabung ke Partai Hanura dengan nomor urut 11 dapil Kutai Timur 4. Ahmad Musa SH dari sebelumnya dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) bergabung di Partai Hanura dengan nomor urut 4 dapil Kutai Timur 2.
Anggota DPRD dari Partai Pelopor Davit Rante juga pindah ke Partai Gerindra dengan nomor urut 2 dapil Kutai Timur 2. Piter Palinggi yang sebelumnya Partai Buruh pindah ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 2 dapil Kutai Timur 2.
Kemudian Harpandi dari sebelumnya di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pindah ke Partai Demokrat dengan nomor urut 2 dapil Kutai Timur 5. Anggota DPRD lainnya dari sebelumnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) H Sudiyanto juga berpindah ke Partai Demokrat dengan nomor urut 8 dapil Kutai Timur 4.
Satu anggota DPRD Kutai Timur Sugianto Mustamar dari Partai Hanura dikabarkan masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur namun tetap di Partai Hanura.
"Benar mas, saya mencalonkan diri di dapil Jawa Timur, mohon doanya ya," kata Sugianto Mustamar, yang dihubungi dari Sangatta. (*)
8 Anggota DPRD Kutai Timur Pindah Parpol
Minggu, 25 Agustus 2013 19:46 WIB