Saya yakin, mereka itu berkewarganeraan Malaysia yang berasal dari Kampung Sampurna. Namun, ke-12 orang yang sempat kami amankan bersama 12 perahu mereka itu sudah dibebaskan semuanya,"
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 12 manusia perahu yang berasal dari kampung Sampurna, Malaysia, akhirnya dibebaskan.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Bahri, dihubungi dari Samarinda, Rabu menyakini, ke-12 orang yang sempat diamankan bersama 12 perahu milik mereka adalah warga negara Malaysia.

"Saya yakin, mereka itu berkewarganeraan Malaysia yang berasal dari Kampung Sampurna. Namun, ke-12 orang yang sempat kami amankan bersama 12 perahu mereka itu sudah dibebaskan semuanya. Tinggal saat ini, dua kapal dari Jakarta yang juga sempat kami amankan bersama personel TNI dan DKP tengah menangkap ikan di sekitar Perairan Pulau Sangalaki dan Pulau Samama," ungkap Bahri.

Saat mengamankan kedua kapal tersebut, warga dan petugas lanjut dia menemukan dua ekor penyu dari kapal tersebut.

"Saat ini, kedua kapal itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Sehari sebelumnya, (Selasa) kami bersama pihak kecamatan dan kepolisian sempat mengangkat jaring yang panjangnya mencapai puluhan meter milik kedua kapal itu," kata Bahri.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Berau, Fuadi menyatakan, ke-12 orang yang diamankan tersebut bukan warga negara Malaysia.

"Mereka itu adalah manusia perahu. Berdasarkan pengalaman pada penanganan kasus serupa tahun sebelumnya, biasanya mereka dibebaskan lagi kemudian diminta tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Perairan Berau," katanya.

"Pada penangangan kasus serupa tahun-tahun sebelumnya, mereka itu juga tidak diakui oleh pemerintah Malaysia. Namun, untuk lebih jelasnya, silahkan mengubungi camat setempat sebab itu menjadi tanggung jawab camat dan kepala kampung," ungkap Fuadi

Sebelumnya, yakni pada Senin (22/7) DKP Kabupaten Berau bersama personel TNI Angkatan Laut dan warga mengamankan dua kapal yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Kedua kapal itu diamankan karena menggunakan alat tangkap ikan pari yang sangat riskan jika dioporasionalkan di perairan Kabupaten Berau, karena dapat mengancam keberadaan penyu di wilayah.

Selain mengamankan dua kapal dari Jakarta tersebut, warga bersama DKP dan TNI AL setempat juga menangkap 12 perahu yang juga melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Pulau Sangalaki dan Pulau Samama.    (*)

Pewarta: Amirullah
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026