Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim memasang 12 titik wireless fidelity (WiFi), suatu perangkat internet tanpa kabel di sejumlah kawasan keramaian di Kota Samarinda.
"Perangkat tersebut sudah kami pasang pada Juni 2013. Keberadaan WiFi gratis untuk masyarakat luas itu diharapkan dapat bermanfaat guna menambah wawasan karena melalui internet banyak informasi penting yang dapat diserap," kata Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani di Samarinda, Senin.
Sani didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi M Norman mengatakan 12 titik WiFi yang sudah dipasang di Samarinda itu adalah dua titik di Jalan Muso Salim.
Di lokasi itu ditengarai sebagai tempat keramaian strategis, terutama wadah berkumpul bagi muda-mudi di sepanjang jalur tepi Sungai Karang Mumus, yakni mulai sore hingga mendekati tengah malam.
Kemudian di Stadion Segiri Jalan Kesuma Bangsa terdapat satu titik, karena di lokasi itu merupakan tempat keramaian, baik di dalam stadion, di sekitar stadion, bahkan di sejumlah kafe yang berada di sekitar area itu.
Selanjutnya empat titik dipasang di Stadion Madya Sempaja. Di lokasi ini dipasang cukup banyak karena Kompleks Stadion Madya tersebut cukup luas.
Lokasi itu juga selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk santai, apalagi saat Sabtu dan Minggu, mulai pagi hingga sore semakin ramai warga berdatangan karena ada wisata kuliner yang buka setelah Subuh.
Selanjutnya lima titik dipasang di sepanjang areal Tepi Mahakam, yakni mulai depan Kantor Gubernur Kaltim hingga Jembatan Mahakam.
Di lokasi ini dipasang WiFi paling banyak karena selain jumlah konsentrasi masyarakatnya yang lebih banyak ketimbang lokasi lain, juga karena jarak antara Kantor Gubernur dengan Jembatan Mahakam cukup jauh.
Menurut dia, satu titik WiFi berkapasitas 1 mega. Sedangkan jarak kekuatan akses per titik pada kisaran 100 meter hingga 200 meter. Untuk mendapat WiFi ini, pengguna hanya perlu laptop maupun HP yang untuk memanfaatkannnya tidak perlu password. (*)
Diskominfo Pasang 12 WiFi di Samarinda
Senin, 22 Juli 2013 15:55 WIB