“Perlu keseriusan untuk membentuk Perda ini selain karena Kalimantan Timur menghasilkan 30 persen protein Indonesia. Bahkan dengan berbagai jenis biota laut yang melimpah,†urai Ketua Badan Legislasi DPRD Kaltim Rahmad Majid Gani.
Posisi Kaltim yang berada di selat Makasar, dengan panjang wilayah kurang lebih 1000 km ditepi pantai dari Penajam sampai ke Nunukan, membuat perda itu sangat diperlukan demi payung hukum yang kuat.
"Kita perlu melindungi beberapa daerah-daerah tertentu untuk menjaga kualitas sumber daya ikan, biota laut. Ini perlu ada perlindungan.Sehingga daerah itu betul-betul bisa bertahan dan mempertahankan perolehan 30 persen protein Indonesia, malah kalau bisa persentasenya lebih meningkat lagi," Ungkap Majid, sapaan Akrab Ketua Banleg ini.
Melihat karakteristik masyarakat di pesisir yang rata-rata adalah nelayan swadaya. Artinya, nelayan adalah profesi utama yang selain menopang perekonomian rumah tangga mereka, juga mengatrol pertumbuhan ekonomi di daerah. "Hanya saja, nelayan kita itu sulit berkembang karena mereka mengelola usahanya dalam keterbatasan karena mengadopsi konsep tradisional," kata Majid.
Dengan fasilitas sangat sederhana serta wilayah tangkapan tidak jauh, membuat mereka perlu perhatian dan bimbingan untuk lebih maju dan berkembang.
"Pertama bisa dengan mempertahankan wilayah daerah tangkapan ikan bagi mereka, kemudian kedua meningkatkan bentuk alat tangkap serta ketiga melalui pembekalan berupa pelatihan-pelatihan usaha tambahan yang masih berkaitan dengan perikanan," sebutnya. (Lia/dhi)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.