Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) lewat juru bicaranya Datu Yaser Arafat memandang terlambatnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2012 oleh gubernur adalah suatu bentuk pelanggaran.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Keterangan Kepala Daerah kepada DPRD Pasal17 menyatakan, LKPj Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Namun kenyataannya saudara gubernur baru menyampaikan LKPj pada bulan Mei. Kami memandangnya sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap PP Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 17," tegas Datu Yaser Arafat.

Ditambahkannya, hal tersebut tidak boleh terulang mengingat hal ini memiliki regulasi yang jelas.
Hal ini terungkap saat Pemandangan Umum F-PDIP tentang LKPj Gubernur pada Rapat Paripurna XII, Kamis (23/5) di Gedung Utama, DPRD Kaltim.

Di sisi lain Fraksi PDI Perjuangan  juga tak memungkiri Kaltim di bawah kepemimpinan Awang Faroek Ishak yang sudah berjalan 4 tahun memiliki hasil pembangunan  beragam; dari yang berhasil, sedang menuju keberhasilan, tidak berhasil bahkan ada kemungkinan penyimpangan.

Berdasarkan indikator makro relatif mengalami peningkatan. Pencapaian penting seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim meningkat dari posisi Rp285,59 triliun di 2009 menjadi Rp419,10 triliun.

Belum lagi pertumbuhan ekonomi tahun 2012 mencapai 3,98 persen. Jumlah penduduk miskin tahun 2012 mencapai 6,68 persen telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013. Tingkat pengangguran yang turun dari 10,83 persen menuju 8,90 persen.

"Jika data yang dilaporkan benar, F-PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja gubernur beserta jajarannya," ucap anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.


FPAN Apresiasi

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Provinsi Kaltim memberikan apresiasi positif terhadap LKPj Gubernur atas Pelaksanaan APBD 2012. Apresiasi itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN Siti Qomariah.

"Fraksi PAN memberikan apresiasi atas terjadinya peningkatan pendapatan pada sektor PAD sebesar Rp 5,41 triliun, yang berarti terjadi pelampauan target sebesar Rp 719,47 miliar atau 115,34 persen," ucap Qamay, panggilan akrab Siti Qomariah.

Ini juga mengartikan bahwa PAD mengalami peningkatan sebesar 20,13 persen dibanding 2011. Dengan kenaikan di sektor PAD ini menandakan terjadinya perbaikan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pungutan baik terhadap objek maupun potensi PAD.

"Hal ini penting karena selama ini kapasitas fiskal Kaltim masih didominasi oleh dana perimbangan. Pada gilirannya peningkatan pendapatan dari sektor PAD ini mampu menumbuhkan kemandirian fiskal yang diharapkan menopang penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah," tuturnya.

Terkait dana perimbangan, Qamai membeberkan, sebagaimana penjelasan pemerintah bagian dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 5,40 triliun dengan realisasi penerimaan melebihi target, yakni Rp 683,69 miliar atau sebesar Rp 6,09 triliun. Atau naik 112,86 persen dari tahun 2011.

"Berdasarkan catatan Fraksi PAN, angka-angka tersebut tidak mengalami perubahan kecuali pada realisasi dana perimbangan. Kendati demikian Fraksi PAN  memberikan apresiasi atas capaian pemerintah dalam upaya meningkatkan realisasi dana perimbangan, terutama pada pos bagi hasil bukan pajak dari PSDH, landrent, royalti pertambangan minyak bumi dan gas," beber Anggota Komisi II ini.

Apresiasi juga diberikan F-PAN atas kinerja pemerintah daerah dan segenap perangkat daerah dalam menyerap anggaran. Hal tersebut merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan daerah di era otonomi ini yang ditandai oleh kemampuan daerah dalam menyerap dan merealisasikan anggaran. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/lin/met)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026