Lamanya daftar tunggu ini dikarenakan setiap tahun kuota haji di Paser tidak mengalami penambahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir,”
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Daftar tunggu calon haji yang terdata di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, hingga April 2013 mencapai 3.532 orang calon.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser melalui Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah H. Khairani, Spdi, Kamis, di Tana Paser, mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Paser pada 2013 sebanyak 231 orang.

“Tahun ini (2013) jumlah kuotanya sama dengan tahun sebelumnya yakni 231 orang,” katanya.

Dengan kuota ini, kata dia, maka sisa kuota sebanyak 3.301 orang masuk dalam daftar tunggu.

Melihat besarnya jumlah daftar tunggu dibanding kuota yang tersedia setiap tahunnya, lanjut dia, diperkirakan daftar tunggu calon haji di Kabupaten Paser bisa berangkat hingga 2029.

Dia mencontohkan calon haji yang mendaftar pada 2008 baru bisa berangkat pada 2015.

"Lamanya daftar tunggu ini dikarenakan setiap tahun kuota haji di Paser tidak mengalami penambahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir," katanya.

Untuk pembayaran biaya haji kata Khairani dilakukan dalam dua tahap dengan jumlah besaran biaya haji sebesar 3.774 dolar Amerika Serikat untuk setiap calon haji.

"Biaya haji menggunakan kurs dolar, jadi besar kecilnya mengacu pada kurs dolar terhadap rupiah. Untuk 2013 ini biaya haji sebesar 3.774 dolar AS," katanya.

Pelunasan biaya haji itu lanjut Khairani dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013 untuk 219 calon haji, sedangkan tahap kedua dimulai pada 18 Juni-26 Juni 2013.

"Pelunasan untuk tahap dua ini, dikhususkan untuk calon haji yang usianya di atas 83 tahun dan yang pernah haji dan masuk dalam kuota haji 2013 ini," katanya. (*)

Pewarta: R. Wartono
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026