Denpasar, Bali (ANTARA) - Masyarakat Bali yang bergantung dari sektor pariwisata berharap berlalunya "badai" COVID-19, dan kini warga sudah bersiap menerima kunjungan wisatawan dengan harapan sektor tersebut kembali bangkit lagi di tengah pandemi.
Untuk mewujudkan harapan masyarakat Pulau Dewata tersebut, warga melakukan berbagai upaya, salah satunya menerapkan aturan protokol kesehatan pada berbagai kegiatan, baik dari kegiatan adat-istiadat maupun kegiatan formal lainnya secara ketat.
Pada kegiatan adat, warga di Bali telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) antara lain "manggala karya" atau panitia penyelenggara kegiatan telah menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabunnya, menyiapkan masker, pemeriksaan suhu tubuh hingga pembatasan jarak.
Masyarakat Pulau Bali yang terkenal dengan keindahan alamnya dan menjunjung tinggi hakekat budaya leluhurnya dengan nafas kehidupan religi Hindu tak henti oleh perubahan zaman. Sehingga wisatawan Nusantara dan mancanegara pun menjadikan Bali sebagai sebutan "Pulau Surga dan Pulau Para Dewata" dan menjadikan pula daya tarik tersendiri bagi turis.
Kehidupan masyarakat Bali selalu menghayati berketuhanan dengan selalu menghormati semua ciptaan-Nya atau bentangan alam semesta ini, sehingga pelestarian budaya yang dianut para leluhur menjadi daya tarik wisatawan untuk menikmati anugerah tersebut dalam bentuk objek wisata.
Namun tamparan berat bagi warga Bali ketika pandemi COVID-19, sehingga hampir seluruh sektor pariwisata terhenti bahkan seakan "mati suri". Tapi seiring kepatuhan masyarakat berpartisipasi warga untuk vaksinasi dan penerapan prokes ketat, dan pemerintah sudah membuka kran untuk kunjungan wisatawan ke "Pulau Seribu Pura" sejak 14 November 2021 menjadi angin segar bagi bangkitnya pariwisata Bali.
Seorang tokoh masyarakat Karangasem, Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dalam kehidupan warganya sejak terjadi pandemi COVID-19 telah mengikuti aturan prokes. Bahkan dalam kegiatan adat di desa setempat terjadi pembatasan. Semisal, upacara "Ngaben" (kremasi jenazah) di setra (kuburan) secara beramai-ramai. Kini dilakukan hanya sebatas lingkungan keluarga dan kerabat terdekat.
Menurut dia, langkah penerapan tersebut sehingga mampu menekan angka terpapar virus corona, bahkan data di Desa Nongan, Kabupaten Karangasem yang mencapai jumlah penduduk 8.000 jiwa yang dinyatakan sejak pandemi COVID-19 hanya sekitar 150 orang, dan tiga orang meninggal dunia.
"Langkah ini sebagai bukti kedisiplinan warga setempat mengikuti prokes dari aturan pemerintah dan sosialisasi serta pengawasan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19. Jika semua masyarakat desa mampu menerapkan prokes, saya yakin virus corona segera berakhir di Bali," ucapnya.
Hal sama juga dituturkan seorang warga yang juga mahasiswa perguruan tinggi di Bali, Krisna Dwipayana mengaku pernah terpapar COVID-19.
Ia mengatakan jika masyarakat disiplin mengikuti aturan pemerintah, seperti isolasi terpusat dan menjaga kebugaran tubuh, maka pasti cepat sembuh.
Oleh karena itu, kata dia, warga yang terpapar COVID-19 supaya punya semangat dan keyakinan untuk sembuh dari penyakit tersebut. Maka mereka pun pasti akan pulih kembali kesehatannya.
"Saya berharap warga disiplin mengikuti prokes. Peneraran 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak), serta sudah suntik vaksinasi diyakini pasti sembuh dan aman," ucapnya.
Verifikasi sektor pariwisata
Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan verifikasi sejumlah usaha di sektor pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi dalam mempersiapan tatanan kehidupan era baru di tengah pandemi COVID-19.
Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar Ida Bagus Purwa Sidemen.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan kegiatan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali maka diperlukan sarana pendukung yang memadai, dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan, dan salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap.
Ia mengatakan peranan para pengusaha hotel khususnya hotel tingkat melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.
"Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna membangun perekonomian kembali di tengah pandemi COVID-9," ujar Dezire Mulyani
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat-syarat dalam era tatanan kehidupan baru, yang produktif sekaligus aman.
Sementara Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, Ida Bagus Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Wali Kota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Pembentukan Tim verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata.
"Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan kesehatan seperti sarana cuci tangan, tersediannya tisu, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staf diwajibkan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan.
Purwa Sidemen mengatakan tujuan dilakukan verifikasi ini agar para pelaku usaha khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar agar tetap melakukan protokol tatanan kehidupan era baru agar tetap terhindar dari penyebaran virus corona atau COVID-19.
Langkah-langkah yang dilakukan warga Bali dan pemerintah daerah, semuanya bertujuan agar roda pariwisata Bali bangkit seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yang diumumkan pemerintah sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
Bergantung sektor wisata, masyarakat Bali berharap berlalunya "badai" COVID-19
Senin, 22 November 2021 9:59 WIB