Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, H Gunawarman terkait larangan kendaraan operasional industrI, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan lain yang masuk ketegori dilarang menggunakan BBM bersubsidi, baik premium maupun solar.
"Tiap-tiap SPBU harus tegas menolak setiap kendaraan yang tidak berhak menikmati BBM subsidi," kata H Gunawarman, Rabu (3/4).
Guna, sapaan akrab politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, sesuai Permen ESDM 01 Tahun 2013 sudah ada aturan melarang kendaraan pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM subsidi.
"Terutama untuk kendaraan berplat merah atau kendaraan dinas pemerintah. Mereka haruslah memberi contoh penegakan aturan soal BBM subsidi di masyarakat," urainya.
Disinyalir, masih ada aksi jual beli bahan bakar bersubsidi kepada industri. "Banyak kasus dengan beragam modus, kerap lepas dari pengawasan SPBU. Di sinilah ketelitian pengelola SPBU sangat diperlukan. Jangan sampai berimbas negatif bagi mereka yang lebih berhak akan BBM subsidi itu," terangnya.
Wacana pemerintah menempatkan pengawas di setiap SPBU mendapat apresiasi positif Gunawarman.
Namun, dia berharap efektifitas anggaran juga mutlak dipikirkan. "Jika di Indonesia terdapat 5.000 SPBU tentu disiapkan jumlah pengawas yang sama. Dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Harus dikaji dulu apakah cukup efektif?," paparnya.
Gunawarman punya pemikiran tersendiri terkait pengawasan distribusi. Menurutnya jika hanya diawasi penyaluran langsung pada konsumen di lokasi SPBU, belumlah menjamin penyelewengan penggunaan. Pengawasan potensi penyaluran BBM bersubsidi bahkan sudah harus dilakukan sebelum sampai ke SPBU hingga pada selektifitas konsumen.
Guna menambahkan, april 2013 ini Kementerian ESDM akan menerapkan sistem pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berbasis teknologi di sejumlah daerah untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Bukan tidak mungkin Kaltim merupakan salah satu daerah prioritas yang akan masuk dalam program tersebut," kata politisi Daerah Pemilihan II Balikpapan, PPU dan Paser ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.