Kasi Informasi Kependudukan Disdukcapil PPU, Gozali, Kamis (14/3) menjelaskan, nantinya pihak kecamatan melalui kelurahan atau desa dan RT akan mengundang warga untuk mengambil e-KTP mereka.
"Kecamatan Penajam jumlah e-KTP yang sudah diserahkan mencapai 30.581, kemudian Waru 8.621, Sepaku 7.649 serta Babulu 17.801," katanya.
Mengenai target e-KTP yang disalurkan setiap hari, Gozali menyatakan, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing kecamatan.
"Misalnya sehari mereka mampu menyalurkan 600 e-KTP, maka undangan yang disebarkan sebanyak itu," ucapnya.
Untuk mengambil KTP elektronik ini, kepada warga masih harus wajib menjalani verifikasi lagi. Warga dipanggil dan dicocokkan data di KTP dengan yang ada pada dirinya seperti sidik jari, iris mata, hingga nama dan alamat.
Karena itu bila ternyata warga tidak hadir sesuai dengan undangan yang diberikan, Gozali meminta agar kecamatan membuat jadwal baru bagi warga yang belum sempat mengambil e-KTP mereka.
Ia menegaskan, meskipun pihaknya sudah menyerahkan 64.652 e-KTP kepada masing-masing kecamatan, namun masih ada yang belum diserahkan. Alasannya, karena masih harus melalui proses administrasi.
"Warga yang pernah mengikuti perekaman sebanyak 97.000 dan semuanya belum kami serahkan kepada kecamatan," ujarnya.
Meski sudah menyerahkan e-KTP kepada kecamatan untuk disalurkan, kata Gozali, namun pihaknya masih melakukan perekaman kepada warga. Pasalnya, masih ada ribuan warga yang belum mengikuti perekaman.
"Targetnya harus mencapai 108.000 warga, sementara yang pernah mengikuti perekaman baru sekitar 97.000," ucapnya.
Gozali menegaskan, sesuai dengan jadwal dari pusat maka batas akhir perekaman e-KTP sampai 31 Oktober 2013 bersamaan dengan mulai diberlakukannya kartu identitas ini.
"Kami targetkan warga yang wajib KTP harus mengikuti perekaman dan sudah mengantongi e-KTP sebelum 31 Oktober 2013 karena sesudah itu KTP lama tidak akan berlaku lagi," katanya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.