Dampak jangka panjang yang ditimbulkan akan sangat kompleks, imbasnya bukan hanya masalah sosial saja, namun ekonomi, pendidikan maupun keamanan
Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur mengharapkan pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera meminta konfirmasi kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai antisipasi terkait PHK oleh kontraktor dan sub-kontraktor perusahaan tambang batubara raksasa tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman, di Samarinda, Kamis, mengatakan bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK oleh tiga perusahaan kontraktor PT KPC, yaitu PT Thiess Contractor Indonesia, PT Pama Persada Nusantara, dan PT Darma Henwa informasinya sudah mencapai ribuan orang.

"Jika benar angka karyawan yang di-PHK jumlahnya mencapai 1.000 orang, ini masalah besar. Pengaruhnya yang merambah ke mana-mana, maka dari itu harus segera diwaspadai," terang Zain.

Menurut dia, sebagai perusahaan besar yang melibatkan banyak pekerja tidak seharusnya KPC melakukan PHK terhadap karyawannya, namun mereka bisa mengurangi jam kerja, sehingga beban perusahaan bisa berkurang.

"Jika tetap tidak memungkinkan, bicarakan hal ini dengan serikat buruh, bagaimana solusi terbaik, termasuk hak-hak yang semestinya diterima karyawan," kata Zain.



Dalam situasi seperti ini, menurut Zain pemerintah harus segera mendapat jawaban pasti dari pihak perusahaan, terutama terkait dengan alasan yang menyebabkan adanya PHK- karyawan.

"Berdasarkan informasi KPC sendiri kan telah memiliki kontrak penjualan batubara dengan beberapa negara untuk beberapa tahun ke depan, "tutur Zain.

Berarti, lanjutnya, itu adalah kontrak jangka panjang, sehingga tentu jumlah kebutuhan produksinya telah dihitung. Sehingga alasan penurunan jumlah produksi tidak akan terjadi, kecuali di luar kontrak jangka panjang, dimana ketika harga batubara menurun melemahkan permintaan.

Pemutusan hubungan kerja, menurut Zain tidak bisa diabaikan, mengingat dampak yang ditimbulkan PHK sangat luas. Tak hanya masalah ekonomi akibat meningkatnya angka pengangguran, namun masalah sosial seperti kriminalitas hingga pendidikan, kesehatan dan persoalan lain bisa muncul, akibat banyak warga tak lagi memiliki pekerjaan.

"Dampak jangka panjang yang ditimbulkan akan sangat kompleks, imbasnya bukan hanya masalah sosial saja, namun ekonomi, pendidikan maupun keamanan, " ujarnya.

Menurut dia, karyawan kan tidak hanya berasal dari penduduk setempat, namun banyak yang dari luar daerah. Belum tentu mereka langsung memutuskan kembali ke kampung halaman jika belum mendapat pekerjaan baru.

Dia menambahkan, Dewan sendiri telah berkali-kali mengingatkan sebaiknya pemangku kepentingan memperluas lapangan pekerjaan di luar sektor pertambangan.

"Sektor pertanian dan pangan semestinya bisa dioptimalkan menjadi lapangan pekerjaan yang menjanjikan. Kita sudah sering sampaikan hal ini di berbagai kesempatan seperti di paripurna maupun kesempatan lain," tegas Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met/mir)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026