Kenaikkan tarif air bersih ini mengikuti aturan, yakni sekitar 4 persen dari UMK 2013 yang nilainya sebesar Rp1.755.000Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengusulkan kenaikkan tarif dasar air bersih sebesar 57 persen.
"Usulan kenaikan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 23/2006, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan evaluasi tarif," kata Direktur PDAM Tirta Kandilo, H. Amis Masse, Selasa.
Jika tarif air bersih yang sekarang pelanggan membayar sebesar Rp24.000 per 10 meter kubik, maka nantinya dengan adanya kenaikan pelanggan harus membayar Rp36.000 per 10 meter kubik.
Selain dasar itu, usulan kenaikan tarif air bersih juga didasari pada kenyataan bahwa biaya operasional PDAM lebih besar dari pada pendapatan yang diterima. Karena itu, PDAM yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan amanat Permendagri tersebut.
"Permendagri menjadi dasar kami untuk melakukan pemulihan biaya (cost recovery), jadi setiap dua tahun sekali tarif yang ada harus di evaluasi. Kami sudah lama tidak mengusulkan kenaikkan tarif," katanya.
Namun demikian, kata Masse, jika nantinya usulan ini tidak disetujui, maka langkah alternative yang bisa dilakukan adalah untuk menutupi biaya operasional dengan subsidi dari pemerintah daerah.
Tarif air bersih dievaluasi, lanjut Masse, juga dikarenakan adanya inflasi akibat kenaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), harga solar, beban listrik, dan bahan habis pakai pengolahan air bersih.
"Kenaikkan tarif air bersih ini mengikuti aturan, yakni sekitar 4 persen dari UMK 2013 yang nilainya sebesar Rp1.755.000," jelasnya.
Dengan harga Rp36.000 per 10 meter kubik air bersih, Masse yakin masyarakat pelanggan bisa menerima tarif baru ini, sebab sudah cukup memenuhi kebutuhan air bersih skala rumah tangga.
"Di atas 10 meter kubik itu termasuk pemakaian eksekutif. Air bersih tidak cuma dipakai untuk memasak dan mencuci, tapi lebih dari itu," tambahnya. (*)
Pewarta: R WartonoEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.