Kenaikkan tarif air bersih ini mengikuti aturan, yakni sekitar 4 persen dari UMK 2013 yang nilainya sebesar Rp1.755.000
Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengusulkan kenaikkan  tarif  dasar air bersih sebesar 57 persen.

"Usulan kenaikan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 23/2006, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan  evaluasi tarif," kata Direktur  PDAM Tirta Kandilo, H. Amis Masse, Selasa.

Jika tarif air bersih yang sekarang pelanggan membayar sebesar Rp24.000 per 10 meter kubik, maka nantinya dengan adanya kenaikan pelanggan harus  membayar  Rp36.000 per 10 meter kubik.

Selain dasar itu, usulan kenaikan tarif air bersih juga didasari pada kenyataan bahwa biaya operasional  PDAM  lebih besar dari pada pendapatan yang diterima. Karena itu, PDAM yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan amanat Permendagri  tersebut.

"Permendagri menjadi dasar kami  untuk melakukan pemulihan biaya (cost recovery), jadi setiap dua tahun sekali tarif yang ada harus di evaluasi.  Kami  sudah lama tidak mengusulkan kenaikkan tarif," katanya.

Namun demikian, kata Masse, jika nantinya usulan ini  tidak disetujui, maka langkah alternative yang bisa dilakukan adalah untuk menutupi biaya operasional dengan  subsidi dari pemerintah daerah.

Tarif air bersih dievaluasi, lanjut Masse, juga dikarenakan adanya inflasi akibat kenaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), harga solar, beban listrik, dan bahan habis pakai pengolahan air bersih.

"Kenaikkan tarif  air bersih ini mengikuti aturan, yakni sekitar 4 persen dari UMK 2013 yang nilainya sebesar Rp1.755.000," jelasnya.

Dengan harga  Rp36.000 per 10 meter kubik  air bersih, Masse yakin masyarakat pelanggan bisa menerima tarif baru ini, sebab sudah cukup memenuhi kebutuhan air bersih skala rumah tangga.

"Di atas 10 meter kubik itu termasuk pemakaian eksekutif. Air bersih tidak cuma dipakai untuk memasak  dan mencuci,  tapi  lebih  dari  itu," tambahnya. (*)

Pewarta: R Wartono
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026