Kami banyak menerima laporan masyarakat yang akan dibebaskan lahannya. Itu membuktikan kalau tim pembebasan lahan kurang melakukan sosialisasi...Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU, Habir, menilai, lambatnya tim pembebasan lahan yang dibentuk pemerintah setempat menghambat proses pembangunan di daerah itu.
Kepada wartawan, Sabtu, Habir, menegaskan, lambatnya pembebasan lahan tersebut jelas sangat mengganggu pembangunan di PPU sehingga penyerapan anggaran juga kurang dan berakibat pada besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) untuk anggaran tahun berikutnya.
"Saya juga melihat ada oknum yang bermain dalam pembebasan lahan ini," katanya.
Sebelum melaksanakan proyek menurut Habir, pemerintah harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah pembebasan lahan karena saat ini banyak proyek yang seharusnya sudah rampung,.
"Tapi harus molor karena pembebasan lahan yang belum kunjung selesai," ujarnya.
Habir minta pemerintah setempat melalui tim pembebasan lahan bisa secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan, khususnya yang diperuntukan untuk pembangunan.
"Kami juga minta agar pembebasan lahan dilakukan sebelum proyek itu dilaksanakan. Jangan seperti sekarang, proyek sudah jalan tapi lahannya belum dibebaskan. Proyek kan jadi terganggu dan bahkan tidak bisa rampung sampai akhir tahun," tegas politis dari PDIP itu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU lainnya, Syamsuddin Ali, juga menilai, tim lambat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembebasan lahan sehingga banyak pemilik lahan tidak mengetahui adanya rencana pembebasan yang akan dilakukan pemkab.
"Kami banyak menerima laporan masyarakat yang akan dibebaskan lahannya. Itu membuktikan kalau tim pembebasan lahan kurang melakukan sosialisasi. Warga pemilik lahan saja tidak tahu kalau lahannya akan dibebaskan," jelasnya.
Seharusnya, lanjut Syamsuddin Ali, pemerintah kabupaten tidak saja melakukan sosialisasi secara formal kepada masyarakat namun juga harus dilakukan pendekatan secara kekeluargaan.
"Banyaknya warga yang menolak lahannya untuk dibebaskan, karena tim pembebasan kurang melakukan pendekatan dan hanya mengandalkan sosialisasi. Padahal, sosialisasi memiliki waktu terbatas," ucapnya.
Syamsuddin Ali menegaskan, pemerintah kabupaten harus mempunyai perencanaan untuk jangka waktu panjang. Sehingga bisa melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, sebelum melaksanakan proyek pembangunan.
"Pemerintah kabupaten harus punya rencana pembengunan minimal 25 tahun kedepan. Jadi, pembebasan lahan sudah dilakukan terlebih dahulu sebab jika aktivitas pembangunan sudah berjalan tentunya asyarakat akan meminta harga tinggi untuk pembebasan lahannya," jelas politisi dari PBB ini. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.