Jakarta (ANTARA) - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menggelar kegiatan akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara massal bersama Perumnas untuk membantu konsumen yang ingin memiliki rumah.
Kolaborasi ini dilakukan mengingat Perumnas merupakan mitra strategis BNI yang mempunyai potensi ketersediaan hunian sebanyak 21.321 unit di seluruh Indonesia.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir di Jakarta, Rabu, mengatakan pelayanan perbankan untuk mewujudkan kepemilikan rumah ini telah didukung oleh jangkauan kantor cabang BNI yang luas.
Sebagai tahap awal dilakukan penandatanganan akad kredit untuk 181 konsumen di lima proyek Perumnas, yaitu Perumahan Samesta Pasadana, Proyek Samesta Royal Campaka, Proyek Samesta Dramaga, Proyek Samesta Parayasa dan Proyek Samesta Margonda.
"Sebelumnya BNI-Perumnas telah berkolaborasi dalam berbagai proyek seperti keringanan biaya untuk penyediaan rumah tempat tinggal bagi PNS pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," katanya.
Selain itu, terdapat juga kerja sama program subsidi bunga untuk fasilitas KPR/KPA BNI Griya dalam rangka HUT Perumnas ke-45 dan penyediaan rumah tempat tinggal bagi PNS pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies menambahkan BNI juga memberikan berbagai promo seperti program suku bunga BNI Griya 2021 mulai dari 4,75 persen dengan masa fixed rate hingga 10 tahun.
Promo lainnya adalah pilihan tenor kredit sampai 30 tahun serta bebas angsuran pokok selama 2 tahun yang merupakan terobosan dalam pemberian fasilitas KPR/KPA di masa pandemi.
BNI juga memberikan kemudahan dalam pengajuan fasilitas KPR BNI Griya melalui aplikasi online (e-form) yang telah terintegrasi dengan sistem pemrosesan KPR di BNI.
"Nasabah hanya perlu mengakses e-form di website BNI www.bni.co.id, BNI Mobile Banking atau melalui tautan http://bit.ly/e-formBNIGriya," kata Corina.
BNI gelar akad KPR massal bersama Perumnas
Rabu, 24 Maret 2021 18:55 WIB
Sebelumnya BNI-Perumnas telah berkolaborasi dalam berbagai proyek seperti keringanan biaya untuk penyediaan rumah tempat tinggal bagi PNS pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,