Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempersiapkan mekanisme penyaluran bantuan UKM (usaha kecil menengah) yang bersumber dari APBD.
Sekretaris Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Erwansyah di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk bantuan UKM pada 2021 dan harus dipersiapkan mekanisme penyalurannya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk membantu pelaku UKM yang terdampak pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi.
"Jadwal penyaluran dan nilai bantuan masih dalam pembahasan. Harus ada petunjuk teknis terkait penyaluran termasuk nilai bantuan untuk masing-masing pelaku UKM," tambahnya.
Erwansyah memastikan semua calon penerima bantuan UKM akan diseleksi sesuai arahan kepala daerah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Untuk melakukan proses seleksi, Diskukmperindag bakal melibatkan Inspektorat sebagai tim verifikasi calon penerima bantuan UKM yang bersumber dari ABPD kabupaten tersebut.
"Proses verifikasi akan dilakukan ketat agar bantuan dapat lebih optimal. Arahan bupati penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan tepat guna," kata Erwansyah.
"Prosedur penyaluran bantuan UKM yang bersumber dari APBD kemungkinan langsung melalui rekening masing-masing pelaku usaha kecil menengah," ucapnya.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Sekretaris Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Erwansyah di Penajam, Senin mengatakan, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk bantuan UKM pada 2021 dan harus dipersiapkan mekanisme penyalurannya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk membantu pelaku UKM yang terdampak pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi.
"Jadwal penyaluran dan nilai bantuan masih dalam pembahasan. Harus ada petunjuk teknis terkait penyaluran termasuk nilai bantuan untuk masing-masing pelaku UKM," tambahnya.
Erwansyah memastikan semua calon penerima bantuan UKM akan diseleksi sesuai arahan kepala daerah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Untuk melakukan proses seleksi, Diskukmperindag bakal melibatkan Inspektorat sebagai tim verifikasi calon penerima bantuan UKM yang bersumber dari ABPD kabupaten tersebut.
"Proses verifikasi akan dilakukan ketat agar bantuan dapat lebih optimal. Arahan bupati penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan tepat guna," kata Erwansyah.
"Prosedur penyaluran bantuan UKM yang bersumber dari APBD kemungkinan langsung melalui rekening masing-masing pelaku usaha kecil menengah," ucapnya.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021