Penajam (ANTARA Kaltim) - Jumlah paket lelang yang ditangani Unit Lelang Pengadaan (ULP) dari 28 Satuan Kerja Perangkat Dasudah erah (SKPD) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), sudah mencapai 482 paket Rp347 miliar.

"Dari jumlah tersebut, baru  174 paket proyek yang diputuskan pemenangnya, sedangkan 295 paket lagi masih dalam proses lelang di ULP. Paket proyek yang dilelang di ULP sudah sekitar 47 persen, kemudian sisanya dilaksanakan di masing-masing SKPD," kata Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) H Surodal Santoso, Senin (22/10).

Menurutnya, paket proyek yang dikelola masing-masing SKPD nilainya dibawah Rp200 juta cukup hanya penunjukkan langsung (PL). Pasalnya, setelah keluar peraturan baru beberapa proyek yang nilainya dibawah Rp200 juta dilakukan PL.

"Ada sekitar 52 paket proyek yang harus dilelang secara berulang-ulang. Karena jumlah pendaftar tak memenuhi ketentuan. Misalnya, proyek jalur dua Nenang-Nipahnipah yang harus diulang sampai tiga kali, lalu proyek jalan Sesumpu juga diulang sampai empat kali,"jelas Surodal.

Kemudian, lanjutnya, ada 24 paket proyek di APBD murni 2012 yang tidak bisa dilelang di ULP dengan cara elektronik sehingga ke-24 paket proyek diusulkan lagi dalam anggaran perubahan 2012.

"Ke-24 paket proyek itu, di Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora, Dinas PU-Kimpraswil dan Dinas Kesehatan," ungkap Surodal.

Ada lagi penyaluran hibah kepada masyarakat di DP3K, katanya tidak bisa disalurkan 2012 ini, meski anggarannya sudah disiapkan. Alasannya, sampai sekarang hibah yang harus melalui proses tender di ULP belum dilaksanakan.

"Karena hibah terlebih dahulu harus dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) penerima hibah itu," ujar Surodal.

Ia mengatakan, pelelangan untuk hibah di DP3K jelas tak bisa dilaksanakan dengan waktu yang tinggal tiga bulan ini. Soalnya, aturan hibah harus diatur dalam Perbup. Nama-nama calon yang menerima hibah diputuskan dalam Perbup. Apalagi, soal hibah ini tak boleh berulang kali diterima.

"Kami pesimis bisa lakukan proses lelang, ya mau tak mau masuk di APBD 2013 nti," ucap Surodal.

Ditambahkannya, bantuan sosial (bansos) yang dikelola Bagian Kesra, juga mengalami nasib yang sama. Sejumlah bansos khususnya pembangunan fisik jelas tidak bisa dilaksanakan.  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012