Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur bakal menertibkan penjual bahan bakar minyak ( BBM) eceran dengan menggunakan sistem digital yang biasa disebut Pertamini, karena tidak mempunyai izin atau ilegal.


Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, drg Nina Endang Rahayu mengatakan penertiban BBM eceran bertajuk Pertamini tadi akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP. 

"Selain tidak berizin, keberadaan Pertamini ini dinilai membayakan keselamatan manusia, atau rawan terjadi ledakan karena penjualan BBM tidak dilengkapi dengan standar keamanan," kata Nina usai rapat bersama Pertamina, Senin, di Balaikota, Samarinda.

Ia mengatakan langkah penertiban ini juga bagian program kerja yang diperintahkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali kota Samarinda.

“Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,”jelasnya.

Hasil dari keterangan pihak Pertamina sendiri, dimana Pertamini ini juga bukan unit bisnis dari Pertamina dan tergolong pengetap. Secara izin juga tidak ada dari Pertamina.

“Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM, walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih mencantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu demi memastikan gerakan yang diambil Pemkot nanti sudah sesuai dengan prosedur.

Menurut Nina, langkah penertiban tersebut juga  sejalan dengan program yang akan diluncurkan Pertamina bersama Pemkot Samarinda melalui program langit biru, dimana menjual BBM berjenis Pertalite dengan harga perliternya sama dengan jenis BBM Premium. 

Sehingga masyarakat bisa merasakan BBM dengan kualitas yang lebih baik dengan harga murah.

“Jadi program ini tidak tersedia di Pertamini eceran. Insya Allah akan kita launching 14 Maret mendatang, nantinya SPBU akan menjual Pertalite dengan harga promo ini dikhususkan bagi kendaraan sepeda motor, taksi dan angkot,” tambahnya.

Ia mengatakan agar program tersebut bisa berjalan seperti di Provinsi Jawa dan Bali, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mengurus surat dukungannya.

Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimut Muhammad Rizal membenarkan jika Pertamini tidak ada hubungan sama sekali dengan Pertamina. Bahkan keberadaanya pun menyalahi aturan karena sudah menggunakan logo Pertamina.

“Pemkot yang punya kuasa untuk menindak dan tugas kami hanya bisa mengingatkan kepada SPBU agar tidak boleh melayani untuk mendistribusikan BBM ke Pertamini tadi, kalau ketahuan pastinya akan kita beri sanksi,” katanya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021