Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda menyebutkan, sebanyak 90 persen aksi balapan liar di Samarinda, Kalimantan Timur, dilakukan oleh kalangan pelajar SMP.

"Dari kasus balapan liar yang telah ditangani Polresta Samarinda, hampir 90 persen pelakunya adalah remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMP," ungkap Kepala Satuan Bimmas Polresta Samarinda, Komisaris Musrifin Umar, Minggu.

Peran orang tua dan masyarakat, kata Musrifin Umar, menjadi hal yang paling utama dalam menekan aksi balapan liar di Kota Samarinda.

Selama ini, menurut Musrifin Umar, peran orang tua dan masyarakat dinilai masih minim, mengingat aksi balapan liar masih terus saja berlangsung di sejumlah jalan protokol di Samarinda.

"Selama ini, kami telah berupaya maksimal baik melalui tindakan preventif atau pencegahan melalui penyuluhan di sekolah-sekolah maupun tindakan represif dengan menindak pelaku bahkan para orang tua dan guru mereka juga dipanggil saat pelaku ditangkap namun aksi itu tetap saja terjadi," katanya.

"Jadi, semestinya ada keresahan orang tua jika anaknya belum kembali di rumah pada pukul 21. 00 Wita sebab pada jam tersebut sudah bukan lagi saatnya para pelajar berkeliaran di luar rumah. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki anak usia remaja agar tidak memperbolehkan anaknya keluar rumah pada tengah malam," ungkap Musrifin Umar.

Selain sudah meresahkan masyarakat, lanjut Musrifin Umar, aksi balapan liar juga dapat mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan lainnya.

"Bayangkan, jika anak-anak kita yang menjadi harapan dan tumpuan sebagai generasi muda masih berkeliaran saat tengah malam apalagi melakukan kegiatan yang berbahaya yang tidak hanya mengancam jiwanya tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Jadi, kondisi ini harus disikapi oleh orang tua dan masyarakat," kata Musrifin Umar.

Satuan Bimmas Polresta Samarinda juga kata dia telah melibatkan FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) untuk mensosialisasikan gerakan stop balapan liar di kota itu.

"Peran FKPM dalam upaya menghentikan aksi balapan liar juga telah kami lakukan di setiap kelurahan bahkan hingga tingkat RT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperbolehkan anaknya keluar rumah pada tengah malam. Tidak ada alasan, anak-anak apalagi yang masih berstatus pelajar berkeliaran di luar rumah diatas pukul 22. 00 Wita," ungkap Musrifin Umar. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012