Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk menangani jalan ambles akibat abrasi Sungai Mahakam di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Anggaran Rp10 miliar itu untuk mengatasi sementara, sedangkan penanganan permanen akan dilakukan pada 2013," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim HM Taufik Fauzi di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan penanganan sementara ini dilakukan dengan menggunakan dana tak terduga yang bersumber dari APBD Kaltim 2012, karena perbaikan jalan tersebut sifat mendesak dan penting.

Menurut dia, jalan ambles sepanjang 50 meter yang tepatnya di depan Makorem 091/ASN itu akan ditangani secara permanen pada anggaran 2013 dengan estimasi biaya sebesar Rp55 miliar.

Penanganan sementara ini ke depan akan membantu kelanjutan penanganan jalan permanen, jadi pada 2013 atau saat dilakukan penanganan jalan secara permanen, tidak akan merusak jalan yang bersifat sementara, sehingga pekerjaan yang dilakukan sementara ini tidak akan sia-sia.

Penanganan itu lebih pada pengamanan sisi badan jalan yang belum mengalami penurunan agar jalan tersebut fungsional dan tidak turut ambles akibat tergerus arus Sungai Mahakam.

Menurut dia, penurunan Jl Gajah Mada dimulai dengan tanda-tanda terjadinya pergeseran sheet pile tepi sungai, kemudian diikuti dengan retakan aspal pada badan jalan sisi kiri dari arah pelabuhan pada 28 September 2012.

Dari hari ke hari, kata dia, retakan semakin besar dan puncaknya terjadi pada penurunan (ambles) pada Senin, 1 Oktober 2012 sepanjang 50 meter setelah sebelumnya terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Penanganan darurat yang telah dilakukan di antaranya pemasangan rambu penutupan jalur jalan di sisi Mahakam, penutupan dengan terpal dan dilanjutkan pengisian rekahan dengan mortar semen.

Ia mengatakan penanganan darurat lainnya adalah pengurangan beban mati dengan menggali tanah antara trotoar sampai dengan sheet pile dengan kedalaman sekitar 1 meter.

Langkah tersebut sekaligus untuk memeriksa semua utilitas dan angker-angker yang ada di lokasi.

Pihaknya juga memeriksa apakah ada kebocoran pipa PDAM yang melintas di sisi sheet pile, yakni yang dilaksanakan pemasangannya pada 2011.

Di samping itu, turut dilakukan pengalihan jalan yang disertai pelebaran jalan yang berhubungan dengan rute pengalihan melalui pembongkaran trotoar.

Menurut dia, meskipun untuk penanganan jalan ambles itu menggunakan anggaran tidak terduga, namun mekanisme untuk menggunakan dana yang sebesar Rp10 miliar itu harus tetap dilakukan.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengan DPRD Kaltim terkait penggunaan dana itu, sedangkan sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemprov Kaltim. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012