Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) yang dipimpin, dr Yusuf SK bertemu dengan Komisi I DPRD Kaltim guna membahas dana hibah bagi Kaltara.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu Ketua Komisi I, Sudarno, menyatakan akan mengusahakan agar Kaltara bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp1 triliun seperti yang diminta MKB.

"Mohon dipertimbangkan agar Kaltara bisa dibantu sebesar Rp1triliun setiap tahunnya selama dua tahun berturut-turut," ujar Yusuk SK  kepada Komisi I.

Dalam haering tersebut Ketua Komisi I Sudarno didampingi Wakil Ketua Komisi I, Pdt  Yefta Berto, Sekretaris Komisi I, Syaparudin dan anggota Komisi I, Saifuddin DJ, H Suwandi dan H Rakhmat Majid Gani.

Sementara itu Yusuf SK didampingi Brigjen Pol (Purn) Abdul Rahman, Sekretaris MKB,  Philipus Gaing, Soehartono Soetjipto dan Aji Sofyan Effendi.

Sudarno tegas mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kaltim tak hanya berkomitmen mendukung pemekaran Kaltara, tapi juga membantu melalui kebijakan anggaran.

"Semua pemekaran wilayah, Komisi I berkomitmen mendukung, sepanjang persyaratannya terpenuhi, termasuk dukungan anggarannya. Jangankan Rp500 miliar, Rp 1 triliun pun kami dukung, sepanjang uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat juga," kata Sudarno.

Dalam kesempatan itu mantan Ketua DPRD Kaltim Soehartono Soetjipto mengatakan, sebenarnya lahirnya Kaltara merupakan anak kandung Kaltim yang ingin mandiri. Karena itu, wajar jika Kaltara harus disapih sebelum dilepas 100 persen.

"Kalau Kaltara lahir, maka daerah perbatasan akan cepat maju, manakala pembangunan infrastruktur perbatasan sepanjang 1.600 Km dibangun, maka  pertumbuhan ekonomi antara provinsi di Kalimantan dan perbatasan Malaysia akan menjadi pesat," katanya.

Selanjutnya dari beberapa pandangan disampaikan anggota dewan, akhirnya disepakti ada tiga poin sebagai kesimpulan RDP. Menurut Wakil Ketua Komisi I,  Yefta Berto, pertama, bahwa Komisi I DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya terbentuknya Provinsi Kaltara menjadi daerah otonomi baru (DOB) untuk kepentingan pembangunan Nasional.

Kedua, rapat bersepakat meminta Gubernur Kaltim melalui Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama untuk tidak mempermasalahkan kembali batas wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau, karena sudah disepakati bersama oleh Bupati Bulungan Anang Dahlan Djauhari dan Bupati Berau Makmur HAPK yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltim saat itu, H Suwarna AF saat memasangan patok batas wilayah.

Ketiga, Komisi I DPRD Kaltim berpendapat sejalan dengan butir satu dari kesimpulan RDP antara Komisi I dengan Tim MKB dan Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama, maka berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2007, pasal 28 dan 29, provinsi induk berkewajiban membantu pendanaan berturut-turut selama dua tahun anggaran.

Oleh karenanya, untuk sewajarnya Provinsi Kaltim memberikan dana hibah sebesar Rp1 triliun per tahun anggaran kepada Provinsi Kaltara yang akan terbentuk nanti.

"Saya setuju Kaltara dibantu Rp1 triliun. Sebab jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kaltara yang mencapai 700 ribu orang, dengan luasan wilayah 1/3 bagian dari provinsi Kaltim, maka sangat wajar Kaltara dapat Rp1 triliun. Jika pada APBD murni 2013 tidak mampu mengalokasikan Rp1 triliun, maka dapat dialokasikan Rp500 miliar di APBD murni 2013 dan Perubahan Rp500 miliar," kata Yefta Berto (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)



Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012