Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur telah menerima jatah vaksin COVID-19 tahap kedua sebanyak 5.126 vaksin atau lebih sedikit dari pertama sebanyak 7.040 vaksin.
 

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Imam Pranawa Utama saat dihubungi dari Samarinda Sabtu mengatakan vaksin tersebut peruntukannya bukan untuk masyarakat umum.

Namun lanjut Imam, sementara penggunaannya difokuskan pada petugas pelayanan publik di Kota Tenggarong seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI di Kukar.

"Vaksin sudah tiba sejak Kamis kemarin dan sejak hari ini vaksinasi sudah berjalan yang pertama dari Satpol PP,” kata Imam.

Ia menjelaskan dengan keterbatasan dosis vaksin yang diterima pelaksanaan vaksinasi tahap kedua hanya difokuskan kepada petugas di Kecamatan di Tenggarong saja.

Sedangkan di 17 kecamatan lainnya yang ada di Kutai Kartanegara masih menunggu pengiriman vaksin tahap berikutnya.

Jika memang jatah vaksin untuk seluruh kecamatan di Kukar telah tersedia maka akan dijadwal dan salurkan ke masing- masing wilayah.

“Jika nanti datang lagi baru semuanya dapat dan baru dijadwalkan,” tuturnya.

Diketahui, tahapan jadwal vaksinasi untuk pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebagai berikut:

1. Satpol PP Kukar mulai hari Sabtu dan Senin, 27 Februari dan 01 Maret 2021, di Puskesmas Loa Ipuh, Rapak Mahang dan Mangkurawang

2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, Senin (1/3) di RSUD Aji Muhammad Parikesit.

3. Anggota DPRD Kukar, Selasa (2/3) di RSUD Aji Muhammad Parikesit.

4. Polri Kukar, Senin (1/3) di Klinik Polres Tenggarong, RS Abadi Jaya Samboja dan RS Dayaku Raja Kota Bangun.

5. TNI pada Selasa (2/3) di Klinik Kodim 0906/Tenggarong.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021