Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus didominasi peningkatan kasus kesembuhan dengan adanya tambahan 541 kasus pada Rabu.
 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dr Padilah Munte Runa di Samarinda, Rabu, mengatakan tambahan kasus kesembuhan terbanyak terjadi di tiga wilayah, yakni Balikpapan 141 kasus, Kutai Kartanegara 125 kasus, dan Samarinda 107 kasus.

Tambahan kasus kesembuhan lainnya terjadi di Berau 35 kasus, Kutai Barat 14 kasus, Kutai Timur 40 kasus, Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 14 kasus dan Bontang 60 kasus.

"Dengan adanya tambahan kasus kesembuhan tersebut menjadikan akumulasi kasus sembuh COVID-19 di Kaltim sebanyak 44.883 kasus," kata dia.

Ia menyebutkan untuk kasus terkonfirmasi positif juga mengalami penambahan sebanyak 423 kasus dan menjadikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 53.760 kasus.

Tambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut terjadi di Berau 35 kasus,,Kutai Barat 16 kasus, Kutai Kartanegara 25 kasus,,Kutai Timur 72 kasus, Mahakam Ulu 3 kasus, Paser 31 kasus, Penajam Paser Utara 6 kasus, Balikpapan 114 kasus, Bontang 45 kasus dan Samarinda 76 kasus.

Padilah menambahkan untuk kasus kematian turut mengalami kenaikan sebanyak 14 kasus dengan rincian di Berau 5 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Paser 2 kasus dan Balikpapan 5 kasus.

"Pasien COVID-19 meninggal dunia terus mengalami penambahan, saat ini sudah ada sebanyak 1.281 kasus meninggal dunia di Kaltim," katanya.

Ia menegaskan dengan adanya tambahan kasus kesembuhan, terkonfirmasi positif dan kasus kematian tersebut, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan sebanyak 7.956 orang.

Perkembangan kasus COVID-19 khusus wilayah Kaltim peringkat pertama masih ditempati Kota Balikpapan dengan jumlah 12.880 kasus, disusul, Samarinda 10.398 kasus, Kutai Kartanegara 9.513 kasus, Kutai Timur 6.786 kasus dan Bontang 4.944 kasus.

Lima kabupaten lainnya yakni Berau 3.267 kasus, Paser 2.717 kasus, Kutai Barat 2.072 kasus, Panajam Paser Utara 867 kasus dan Mahakam Ulu 316 kasus.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021